Senin, 16 November 2015

PROBLEMATIKA PORTITUSI YANG YANG MARAK DI BUMI GURINDAM ( Analisa Tidak adanya penanganan serius terhadap tempat-tempat Portitusi yang di lakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang )

A.    LATAR BELAKANG
Pelacuran atau prostitusi adalah penjualan jasa seksual, seperti seks oral atau hubungan seks, untuk uang. Seseorang yang menjual jasa seksual disebut pelacur, yang kini sering disebut dengan istilah pekerja seks komersial(PSK). Dalam pengertian yang lebih luas, seseorang yang menjual jasanya untuk hal yang dianggap tak berharga juga disebut melacurkan dirinya sendiri, misalnya seorang musisi yang bertalenta tinggi namun lebih banyak memainkan lagu-lagu komersil. Di Indonesia pelacur sebagai pelaku pelacuran sering disebut sebagai sundal atau sundel. Ini menunjukkan bahwa prilaku perempuan sundal itu sangat begitu buruk hina dan menjadi musuh masyarakat, mereka kerap digunduli bila tertangkap aparat penegak ketertiban, Mereka juga digusur karena dianggap melecehkan kesucian agama dan mereka juga diseret ke pengadilan karena melanggar hukum. Pekerjaan melacur atau nyundal sudah dikenal di masyarakat sejak berabad lampau ini terbukti dengan banyaknya catatan tercecer seputar mereka dari masa kemasa. Resiko yang dipaparkan pelacuran antara lain adalah keresahan masyarakat dan penyebaran penyakit menular seksual, seperti AIDS yang merupakan resiko umum seks bebas tanpa pengaman seperti kondom.
Di kalangan masyarakat Indonesia, pelacuran dipandang negatif, dan mereka yang menyewakan atau menjual tubuhnya sering dianggap sebagai sampah masyarakat. Ada pula pihak yang menganggap pelacuran sebagai sesuatu yang buruk, malah jahat, namun toh dibutuhkan (evil necessity). Pandangan ini didasarkan pada anggapan bahwa kehadiran pelacuran bisa menyalurkan nafsu seksual pihak yang membutuhkannya (biasanya kaum laki-laki); tanpa penyaluran itu, dikhawatirkan para pelanggannya justru akan menyerang dan memperkosa kaum perempuan baik-baik. Salah seorang yang mengemukakan pandangan seperti itu adalah Augustinus dari Hippo (354-430), seorang bapak gereja. Ia mengatakan bahwa pelacuran itu ibarat "selokan yang menyalurkan air yang busuk dari kota demi menjaga kesehatan warga kotanya". Pandangan yang negatif terhadap pelacur seringkali didasarkan pada standar ganda, karena umumnya para pelanggannya tidak dikenai stigma demikian,
Pada zaman modern seperti sekarang ini, jumlah persenan tiap-tiap kota pertahun  meningkat tentang masalah seks bebas. Perkembangan teknologi sekarang ini telah banyak memberi dampak buruk bagi remaja sehingga menyebabkan terjadinya kenakalan remaja. Kemajuan teknologi telah mengubah pikiran remaja. Perubahan pola pikir remaja juga disertai dengan perubahan perilaku remaja dalam mengikuti zaman modernisasi. Kenakalan remaja tidak hanya disebabkan oleh pengaruh teknologi yang semakin modern, namun bisa juga disebabkan oleh berbagai faktor. Para remaja sudah terjerumus dalam seks bebas. Oleh karena itu, orang tua dan para guru harus memberi bimbingan yang banyak. Pergaulan zaman sekarang ini terasa sangat bebas, bahkan terlalu bebas. Sehingga banyak remaja yang menyalah gunakan kebebasan itu, banyak yang mengatakan masa remaja adalah masa-masa yang indah buat pacaran. Tapi terkadang pacaran itu banyak yang disalah gunakan, berakhirnya pacaran biasanya mengakibatkan kekerasan dalam hubungan, bahkan bisa saja sampai bunuh diri.
Sebab dari akhir pacaran yang disebutkan diatas, contohnya seperti remaja yang tidak mendengarkan omongan orang tua dan menuruti nasihat orang tua, dan tidak jarang juga orang tua yang terlalu memberikan kebebasan kepada anaknya sendiri. Dalam pacaran pasti ada dampaknya pada kehidupan, seperti itu positif maupun pun yang negatif tergantung pada yang menjalaninnya. Hal seperti ini sangat berpengaruh besar pada yang berpacaran dan diwajibkan memperhatikan dengan serius tentang seks bebas. Dorongan rasa menginginkan seks bebas sangat banyak membuat kalangan remaja di Indonesia yang mengakibatkan remaja itu menjadi tidak takut menghadapi pengaruh negatif seks bebas.
Menurut teori Kohlberg, Perilaku seks bebas sebagai salah satu perilaku menyimpang remaja dari tahun ke tahun semakin beresiko, remaja melakukan semua itu karena mereka tidak mendapatkan pendidikan kesehatan reproduksi, sehingga kurang tahu bahaya atau dampak dari seks bebas. Remaja yang pada umumnya mempunyai rasa ingin tahu yang besar tentang seksualitas terpaksa mencari informasi sendiri guna memuaskan rasa keingintahuannya tersebut. Pergaulan bebas di kalangan remaja yang akhir-akhir ini terjadi adalah karena remaja mencari pengetahuan dan informasi tentang seksualitas sendiri lewat teman yang sama-sama belum tahu akibat seks bebas. Majalah-majalah porno, video, dan tempat hiburan malam yang memberikan akses informasi tanpa sensor sehingga proses kematangan alat reproduksi pada remaja tidak diimbangi dengan informasi yang baik.
Seks bebas pada remaja banyak dilakukan. Karena pada dasarnya pada masa itu remaja melihat lingkungan sekitarnya yang mana lingkungan yang lebih banyak diikuti adalah lingkungan teman-temannya (teman sebaya). Apalagi jika seks bebas di lingkungannya merupakan hal yang biasa atau dinilai baik oleh remaja jika memenuhi harapan kelompoknya, maka remaja akan menganggap jika dia tidak melakukan hal tersebut berarti dia tidak mengikuti harapan yang kelompoknya inginkan. Remaja akan  meniru apa yang ada di lingkungannya selama prosesya sebagai belajar. Jika hal tersebut sudah ditiru berulang-ulang maka akan menjadi kebiasaan. Mungkin awalnya hanya ingin mencoba karena keingintahuannya. Yang mana pada masa remaja keingintahuannya akan sesuatu yang baru lebih besar untuk mencari identitas mereka.
Dariyo. A (dalam Dwi Arsita. R, 2009: 1) mengatakan  pergaulan bebas yang tak terkendali secara normatif dan etika-moral antarremaja yang berlainan jenis, akan berakibat adanya hubungan seksual di luar nikah (pergaulan bebas/ seks pranikah).Free sexs atau seks bebas menjadi hal yang sangat biasa bagi kalangan remaja saat ini. Tanpa merasa malu mereka meminta pasangannya untuk melakukan hal itu, hal yang sebenarnya dianggap tabu oleh masyarakat sekitar. Bukan hanya wanita dewasa (> 20 tahun) saja yang melakukannya, namun sekarang kalangan remaja SMP dan SMA sudah melakukannya walaupun hanya satu kali. Kita juga tidak tahu lagi berapa jumlah wanita dan pria yang masih perawan dan masih perjaka, karena tidak sedikit masyarakat di Indonesia telah melakukan seks bebas.
Indonesia adalah negara yang memiliki beraneka macam suku bangsa dan budayanya. Tapi kebudayaan sekarang itu semua sudah terasa hampir hilang, yang jadi penyebabnya adalah pengaruh budaya asing misalnya saja dari segi berpakaian dulu wanita Indonesia memakai baju kurung tapi sekarang ini baju kurung telah dianggap kuno dan diganti dengan pakaian seksi seperti rok pendek. Indonesia yang terkenal akan kebudayaan timurnya sekarang berubah  mengikuti kebudayaan barat. Modernisasi yang menuntut kalangan remaja untuk tanggap terhadap segala perubahan teknologi. Mereka pun mulai mengubah pola pikir dan cara bergaul. Namun tak semua perubahan perilaku ini bersifat positif. Banyak kalangan remaja yang salah dalam menyaring perubahan kebudayaan, salah satunya adalah seks bebas. Seks bebas adalah perilaku menyimpang yang dilakukan di kalangan remaja, namun tak hanya kalangan remaja saja, kalangan orang dewasa pun banyak yang melakukannya.
Seks merupakan naluri alamiah yang dimiliki oleh setiap makhluk hidup di muka bumi ini. Seks diperlukan untuk menjaga kelangsungan hidup hidup suatu spesies atau suatu kelompok (jenis) makhluk hidup. Artinya setiap makhluk hidup melakukan seks untuk memperoleh keturunan agar dapat menjaga dan melestarikan keturunannya. Selain itu tujuan seks adalah sebagai sarana untuk memperoleh kepuasan dan relaksasi dalam kehidupan (bagi manusia).
Hubungan seks yang dilakukan di luar pernikahan disebut seks bebas (free sex). Hawa nafsu merupakan hal yang sangat menentukan terjadinya seks bebas. Seks bebas merupakan pengaruh budaya yang datang dari barat dan kemudian diadopsi oleh masyarakat Indonesia tanpa memfilternya terlebih dahulu, 93,7% pernah berciuman hingga petting (bercumbu), 62,7% remaja SMP sudah tidak perawan, 21,2% remaja SMA pernah aborsi.
Survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (2008) ; 32% remaja 14 – 18 tahun pernah berhubungan seks, 21,2% remaja putri pernah melakukan aborsi, 97% penyebab remaja melakukan seks yaitu dari internet. Dari survey di atas dapat dikatakan bahwa seks bebas bukanlah lagi hal yang tabu dikalangan remaja saat ini. Maraknya seks bebas di kalangan pelajar seolah menjadi trend bahwa jika seorang siswi masih perawan maka akan tergolong siswi yang "nggak gaul" dan terkucilkan dalam pergaulan anak zaman sekarang.
Dalam proses perkembangan pembangunan sekarang ini para generasi muda harus benar-benar mendapat perhatian yang khusus, karena dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat menyebabkan remaja cepat menerima perubahan yang disebabkan oleh munculnya teknologi. Secara tidak langsung teknologi dapat menyebabkan terjadinya prilaku seks bebas di kalangan remaja, seperti peredaran situs-situs porno di internet sehingga bagi remaja yang melihat bisa tergoda untuk mencoba adegan yang ada di internet tersebut.  Seks bebas sangat berkaitan erat dengan pergaulan bebas. Seorang remaja yang mengenal pergaulan bebas tentunya akan merasakan seks bebas.Beberapa faktor yang mempengaruhi merebaknya fenomena sex bebas dikalangan remaja Pengaruh dari dalam, maksudnya adalah pengaruh yang datang dari dalam jiwa remaja tersebut dalam mencari jati dirinya sendiri. Sifat remaja diantara lainnya adalah selalu menginginkan atau mencoba hal-hal baru yang belum mereka rasakan, selain itu juga mereka selalu menemukan hal-hal baru yang baru mereka temukan tersebut. Dan ditambahkan lagi jiwa muda mereka yang selalu meledak-ledak membuat mereka selalu mengambil keputusa tanpa berpikir-pikir dengan matang, mana yang lebih baik dan juga mana yang buruk bagi mereka, begitu juga halnya dengan seks. Mereka selalu ingin mencoba rasa tersebut dan tertantang untuk melakukan apa yang di maksud dengan seks tersebut tanpa harus memikirkan dampak buruknya bagi mereka.
Pengaruh budaya asing, kita sebagai orang timur dahulunya sangat menjaga etika dan tata krama dalam bergaul, akan tetapi dengan masuknya budaya yang tidak mempunyai etika, tanpa batas tata kramanya dan kesopanan membuat masyarakat sekitarnya dan remaja kita terpengaruh sehingga tanpa disadari tidak ada lagi batas antara kesopanan dan kebebasan. Hal tersebutlah yang mendorong kita untuk berbuat dan bertingkah laku layaknya kebudayaan-kebudayaan asing khususnya kebudayaan barat. Alangkah menyedihkan ketika kita tahu bahwa banyak remaja-remaja kta terpengaruh oleh dari budaya orang tersebut.
Pengaruh Lingkungan, keluarga sebagai ruang lingkup terkecil, keluarga mempunyai peranan yang sangat mendasar dalam kehidupan kita termasuk remaja, seorang remaja yang kurang perhatian dari keluarga akan berbuat seenaknya tanpa takut dilarang, dimarah maupun dinasehati sehingga budaya-budaya atau apa saja yang mereka dapatkan diluar akan langsung mereka telan tanpa harus menyaring dan memilah-milah mana yang baik dan mana yang buruk bagi mereka dan sebaliknya remaja yang mendapatkan perhatian dari keluarga akan melakah hati-hati dalam segala hal karena segala gerak -geriknya dinilai dari orang tua, diawasi dan diperhatikan dengan orang tua remaja yang terlalu dikekang kebebasannya oleh orang tua, jiwa mereka akan memberontak. Jika hal tersebut terjadi maka mereka (remaja) akan melakukan hal yang lebih dari yang kita (orang tua) takutkan.
Untuk itu perlunya kita tekankan kedisiplinan dan peraturan pada remaja tersebut dalam kehidupan keluarga dengan batasan-batasan yang terlalu mengekang mereka secara garis besar bisa kita katakan perhatian dan kasih sayanglah yang merupakan aspek terpenting dalam keluarga demi masa depan remaja tersebut. Teman, terkadang remaja lebih mempercayai teman dibanding keluarganya sendiri. Teman dianggap tempat yang paling dimengerti dengan hati mereka (remaja), karena sesama teman mereka beranggapan akan lebih mudah berbicara, bergaul dan berinteraksi karena mereka merasa sejiwa, seusia dan berperasaan serta berpenilaian sama. Namun tidak semua teman yang bisa membawa kita ke jalan yang baik. Tidak sedikit teman malah menjerumuskan kita ke jalan yang buruk. Seorang remaja yang memiliki teman yang seorang penjahat akan mudah untuk menjadi penjahat juga. Seorang remaja yang memilki teman yangpergaulannya bebas akan mudah terpengaruh bergaul bebas juga namun seorang remaja yang memiliki teman yang berakhlak serta berbudi luhur untuk berperilaku sama dengan temannya. Karena itu perlunya kita pandai-pandai dalam memilih teman. Sekolah, disekolah para guru merupakan contoh atau tauladan bagi muridnya untuk itu perlunya sosok seorang guru yang bisa dijadikan contoh bagi mereka, seorang guru yang berpenampilan penuh kebebasan, berperilaku buruk, bertutur kata yang seenaknya dalam mengajar atau mempunyai pergaulan bebas di luar sekolah akan mudah di contoh oleh murid-muridnya dan begitu juga sebaliknya.

Kehidupan para pelaku prostitusi sangatlah primitif. Dilihat dari segi sosiologinya,  mereka dipandang rendah oleh masyarakat sekitar, di cemooh, dihina, di usir dari tempat tinggalnya, dan lain – lain sebagainya. Mereka seakan akan sebagai makhluk yang tidak bermoral dan meresahkan warga sekitar serta mencemarkan nama baik daerah tempat berasal mereka. Dilihat dari aspek pendidikan, prostitusi merupakan kegiatan yang demoralisasi. Dari aspek kewanitaan, prostitusi merupakan kegiatan merendahkan martabat wanita. Dari aspek ekonomi, prostitusi dalam prakteknya sering terjadi pemerasan tenaga kerja. Dari aspek kesehatan, praktek prostitusi merupakan media yang sangat efektif untuk menularnya penyakit kelamin dan kandungan yang sangat berbahaya. Dari aspek kamtibmas praktek prostitusi dapat menimbulkan kegiatan-kegiatan criminal. Dari aspek penataan kota, prostitusi dapat menurunkan kualitas dan estetika lingkungan perkotaan.
Semua perilaku pasti memiliki efek di belakangnya, entah itu efek positif maupun negatif. Begitupun pelacuran, karena pelacuran merupakan perilaku yang menyimpang dari norma masyarakat dan agama, maka pelacuran hanya akan mengakibatkan efek negatif, antara lain:
a.   Menimbulkan dan menyebarkuaskan penyakit kelamin dan kulit, terutama syphilis dan gonorrhoe [kencing nanah].
b.   Merusak sendi-sendi kehidupan keluarga. Suami-suami yang tergoda oleh pelacur biasanya melupakan fungsinya sebagai kepala keluarga, sehingga keluarga menjadi berantakkan.
c.   Mendemoralisasikan atau memberikan pengaruh demoralisasi kepada lingkungan khususnya anak-anak muda pada masa puber dan adolesensi.
d.  Berkolerasi dengan kriminalitas dan kecanduan bahan-bahan narkotika.
e.   Merusak sendi-sendi moral, susila, hukum, dan agama.
f.    Dapat menyebabkan terjadinya disfungsi seksual, misalnya impotensi, anorgasme,
nymfomania, satyriasis, ejakulasi premature
                Tidak tertutup Kemungkinan Tanjungpinang sebagai ibu kota Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau juga banyak terdapat tempat-tempat pelacuran. Sungguh ironis sekali Tanjungpinang yang seharusnya identik dengan ajaran islam karna di dalamnya sangat melekat sekali adat istiadat Melayu namun banyak tempat-tempat portitusi yang buka seperti;
Pusat Jajan Serba Ada (Pujasera) di Batu 15 arah Tanjunguban, Tanjungpinang sudah dinyatakan ditutup oleh Wali Kota Tanjungpinang sejak beberapa tahun lalu. Namun, praktiknya di tempat ini masih ada geliat jasa pelayanan seksual. Praktik itu dengan mudah bisa dilihat dengan keberadaan stiker wajib memakai kondom, yang terpasang rapi di depan setiap rumah yang dibuat seperti barak dengan kamar-kamar yang saling berhadapan. Lokasinya yang sangat mudah dijangkau, membuatnya selalu ramai dikunjungi pengunjung.
Dalam investigasi Tanjungpinang Pos, kegiatan penjaja seks terus bergulir sejak matahari mulai menghilang di ufuk barat hingga pukul 02.00 dini hari. Begitu sang surya mulai masuk ke peraduannya, kehidupan di lokasi ini mulai menggeliat. Geliat itu tampak dengan mulai bermunculannya wajah-wajah pekerja seks di depan masing-masing rumah. Ada yang masih terlihat berusia belia, namun tak sedikit juga yang tampak sudah berumur.
Alasan yang acap terucap dari mulut para pekerja seksual, adalah untuk mencari sesuap nasi. Padahal, berdasarkan info yang diperoleh koran ini, penghasilan seorang pekerja seks setiap bulannya bisa sampai belasan juta rupiah.
Penghasilan itu mereka peroleh dari penikmat jasa pekerja seksual itu. Dari penelurusan koran ini, ada beragam profesi penikmat pekerja seks ini. Mulai dari pengusaha, pekerja, sopir dan bahkan juga Pegawai Negeri Sipil. Apapun status para penikmat itu, tidak menjadi persoalan bagi para pekerja seks. Bagi mereka, yang penting adalah fulus alias uang. Berdasarkan pengakuan PSK, mereka datang dari berbagai daerah di luar Tanjungpinang dan Kepri. Umumnya, mereka datang dari tanah Jawa, baik dari Jawa Barat, Jawa Tengah atau Jawa Timur. Kedatangan mereka ke Tanjungpinang bukan karena tertipu ataupun ditipu bekerja di cafe-cafe seperti yang disebutkan tadi. Tapi dikarenakan alasan ekonomi atau sesuai keinginan sendiri. Untuk tujuan menghidupi anak dan keluarga mereka.
“Kalau kami punya suami yang bertanggungjawab, gak mungkin kami kerja seperti ini,” ungkap Mawar, salah seorang pekerja seks. Diungkapkan Mawar, desas desus tentang akan ditutupnya lokalisasi Batu 15 sudah sering didengarnya. Tetapi hingga saat ini penutupan itu tak pernah terjadi.
Selain di Batu 15 Tanjungpinang, Portitusi juga marak di Jalan bintan Tanjungpinang. banyaknya kesibukan di ruas jalan ini siang hari. Namun, malam hari, Jalan Bintan  pun berubah. Malam hari, Jalan Bintan pun berubah lagi. Beberapa  cewek duduk nongkrong menunggu pria hidung belang. Ada yang duduk di atas sepeda motor, ada juga yang hanya duduk di beranda ruko. PSK, itulah mereka. Memang, tidak banyak jumlahnya seperti di lokalisasi. Tapi, dengan dandan yang menor dan menyapa setiap lelaki yang melintas, cukup membuat bising di telinga. Terlebih, keberadaan ruas jalan berada di pusat kota. Tak jauh dari keramaian dan pemukiman warga.
Sebenarnya, keberadaan para PSK ini sudah berulang kali dirazia petugas Satpol PP. Hanya, malam ini dirazia, besok malamnya muncul lagi. Razia yang baru saja dilakukan Satpol PP, yakni Jumat (24/1) malam lalu. Saat itu, sembilan PSK diamankan.
Terlihat dari data mereka, usianya cukup beragam. Mulai dari usia muda hingga usia yang sudah mencapai 40-an tahun. “Kegiatan penertiban termasuk razia seperti ini tetap terus dilakukan, sepanjang itu melanggar dan meresahkan masyarakat umum,” kata Syafrizal,  Kepala Bidang Operasional (Kabid Ops) Satpol PP kota Tanjungpinang, Senin (27/1).
Memang, tidak mudah menghilangkan keberadaan PSK ini. Terlebih, keberadaan mereka liar dan hanya beraksi di pinggir-pinggir jalan. Hanya, petugas tak boleh letih dan harus terus melakukan penertiban. Terlebih, dengan adanya target Pemko Tanjungpinang untuk menata kota yang lebih baik. Tentu, tidak hanya satu kawasan, Bintan Plaza saja yang harus ditertibkan. Jalan Bintan dan kawasan lainnya yang jadi tempat mangkal cewek-cewek seksi harus ditertibkan. Sudah lama perintahkan tutup aktivitas negatif di sekitar masjid Agung (termasuk Jalan Bintan). Tapi sampai sekarang belum direspon,” begitu juga yang di sampaikan Wan Rumadi Ketua Adat Melayu Kota Tanjungpinang. Tentu, yang dimaksudkan bukan hanya sekadar razia? Tapi, bagiamana agar lokasi itu benar-benar kosong dari keberadaan PSK. Tergantung pemerintahlah yang menafsirkan.
Selain itu Praktik prostitusi berkedok panti pijat alias pijat plus makin marak di Kota Tanjungpinang. Sejumlah wanita muda, disiapkan untuk melayani tamu pria hidung belang dengan berbagai layanan dan harga beragam. Dalam aksinya para perempuan muda itu secara terang-terangan menawarkan jasanya untuk sekedar kencan 'short time' pada tamunya. Pemko Tanjungpinang diminta tegas dan selektif dalam memberikan izin panti pijat. Sehubungan dengan maraknya prostitusi berkedok panti pijat di sejumlah sudut kota, sebut saja di sekitar Suka Berenang, Bintan Plaza dan sejumlah lokasi lainnya. Kondisi itu sangat mengganggu dan meresahkan warga sehingga harus segera ditertibkan.
Ada juga lokasi terselubung lainnya seperti di wilayah Bintan Pelaza Kota Tanjungpinang, di lokasi ini rata-rata merupakan warung remang-remang yang menjajalkan minuman keras dan secara terselubung di dalamnya juga ada praktek portitusi. Sangat ironis sekali Bintan Plaza yang seharusnya dapat di gunakan sebagai pasar rakyat tetapi di salah gunakan. Tidak ada etikat baik Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menutup secara tuntas tempat – tempat portitusi yang ada di Kota Tanjungpinang.
Maka dari tulisan ini Penulis akan mencoba mengangkat Problemantika Portitusi di Bumi Gurindam dengan cara  menganalisa Utuk mengetahui ada atau tidak penanganan serius terhadap tempat-tempat Portitusi yang di lakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang semoga karya tulis ini dapat bermanfaat  












GAMBAR 1 : TEMPAT-TEMPAT PORTITUSI









B.     LANDASAN TEORITIS
Banyak studi yang telah dilakukan oleh para ahli untuk mendapatkan jawaban mengenai faktor yang mempengaruhi perempuan menjadi pelacur. Weisberg (Koentjoro, 2004: 53-55) menemukan adanya tiga motif utama yang menyebabkan perempuan memasuki dunia pelacuran, yaitu :
a.       Motif psikoanalisis menekankan aspek neurosis pelacuran, seperti bertindak sebagaimana konflik Oedipus dan kebutuhan untuk menentang standar orang tua dan sosial.
b.      Motif ekonomi secara sadar menjadi faktor yang memotivasi. Motif ekonomi ini yang dimaksud adalah uang.
c.       Motivasi situasional, termasuk di dalamnya penyalahgunaan kekuasaan orang tua, penyalahgunaan fisik, merendahkan dan buruknya hubungan dengan orang tua. Weisberg juga meletakkan pengalaman di awal kehidupan, seperti pengalaman seksual diri dan peristiwa traumatic sebagai bagian dari motivasi situasional. Dalam banyak kasus ditemukan bahwa perempuan menjadi pelacur karena telah kehilangan keperawanan sebelum menikah atau hamil di luar nikah.
Berbeda dengan pendapat di atas, Greenwald (Koentjoro, 2004: 53) mengemukakan bahwa faktor yang melatarbelakangi seseorang untuk menjadi pelacur adalah faktor kepribadian. Ketidakbahagiaan akibat pola hidup, pemenuhan kebutuhan untuk membuktikan tubuh yang menarik melalui kontak seksual dengan bermacam-macam pria, dan sejarah perkembangan cenderung mempengaruhi perempuan menjadi pelacur. Sedangkan Supratiknya (1995: 98) berpendapat bahwa secara umum alasan wanita menjadi pelacur adalah demi uang. Alasan lainya adalah wanitawanita yang pada akhirnya harus menjadi pelacur bukan atas kemauannya sendiri, hal ini dapat terjadi pada wanita-wanita yang mencari pekerjaan pada biro-biro penyalur tenaga kerja yang tidak bonafide, mereka dijanjikan untuk pekerjaan di dalam atau pun di luar negeri namun pada kenyataannya dijual dan dipaksa untuk menjadi pelacur.
Kemudian secara rinci Kartini Kartono (2005: 245) menjelaskan motifmotif yang melatarbelakangi pelacuran pada wanita adalah sebagai berikut :
1.      Adanya kecenderungan melacurkan diri pada banyak wanita untuk menghindarkan diri dari kesulitan hidup, dan mendapatkan kesenangan melalui jalan pendek. Kurang pengertian, kurang pendidikan, dan buta huruf, sehingga menghalalkan pelacuran.
2.      Ada nafsu-nafsu seks yang abnormal, tidak terintegrasi dalam kepribadian, dan keroyalan seks. Hysteris dan hyperseks, sehingga tidak merasa puas mengadakan relasi seks dengan satu pria/suami.
3.      Tekanan ekonomi, faktor kemiskinan, dan pertimbangan-pertimbangan ekonomis untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, khususnya dalam usaha mendapatkan status sosial yang lebih baik.
4.      Aspirasi materiil yang tinggi pada diri wanita dan kesenangan ketamakan terhadap pakaian-pakaian indah dan perhiasan mewah. Ingin hidup bermewah-mewah, namun malas bekerja.
5.      Kompensasi terhadap perasaan-perasaan inferior. Jadi ada adjustment yang negative, terutama sekali tarjadi pada masa puber dan adolesens. Ada keinginan untuk melebihi kakak, ibu sendiri, teman putri, tante-tante atau wanita-wanita mondain lainnya.
6.      Rasa ingin tahu gadis-gadis cilik dan anak-anak puber pada masalah seks, yang kemudian tercebur dalam dunia pelacuran oleh bujukan banditbandit seks.
7.      Anak-anak gadis memberontak terhadap otoritas orang tua yang menekankan banyak tabu dan peraturan seks. Juga memberontak terhadap masyarakat dan norma-norma susila yang dianggap terlalu mengekang diri anak-anak remaja , mereka lebih menyukai pola seks bebas.
8.      Pada masa kanak-kanak pernah malakukan relasi seks atau suka melakukan hubungan seks sebelum perkawinan (ada premarital sexrelation) untuk sekedar iseng atau untuk menikmati “masa indah” di kala muda.
9.      Gadis-gadis dari daerah slum (perkampungan-perkampungan melarat dan kotor dengan lingkungan yang immoral yang sejak kecilnya selalu melihat persenggamaan orang-orang dewasa secara kasar dan terbuka, sehingga terkondisikan mentalnya dengan tindak-tindak asusila). Lalu menggunakan mekanisme promiskuitas/pelacuran untuk mempertahankan hidupnya.
10.  Bujuk rayu kaum laki-laki dan para calo, terutama yang menjajikan pekerjaan-pekerjaan terhormat dengan gaji tinggi.
11.  Banyaknya stimulasi seksual dalam bentuk : film-film biru, gambargambar porno, bacaan cabul, geng-geng anak muda yang mempraktikkan seks dan lain-lain.
12.  Gadis-gadis pelayan toko dan pembantu rumah tangga tunduk dan patuh melayani kebutuhan-kebutuhan seks dari majikannya untuk tetap mempertahankan pekerjaannya.
13.  Penundaan perkawinan, jauh sesudah kematangan biologis, disebabkan oleh pertimbangan-pertimbangan ekonomis dan standar hidup yang tinggi. Lebih suka melacurkan diri daripada kawin.
14.  Disorganisasi dan disintegrasi dari kehidupan keluarga, broken home, ayah dan ibu lari, kawin lagi atau hidup bersama dengan partner lain. Sehingga anak gadis merasa sangat sengsara batinnya, tidak bahagia, memberontak, lalu menghibur diri terjun dalam dunia pelacuran.
15.  Mobilitas dari jabatan atau pekerjaan kaum laki-laki dan tidak sempat membawa keluarganya.
16.  Adanya ambisi-ambisi besar pada diri wanita untuk mendapatkan status sosial yang tinggi, dengan jalan yang mudah tanpa kerja berat, tanpa suatu skill atau ketrampilan khusus. Adanya anggapan bahwa wanita memang dibutuhkan dalam bermacam macam permainan cinta, baik sebagai iseng belaka maupun sebagai tujuan-tujuan dagang.
17.  Pekerjaan sebagai lacur tidak membutuhkan keterampilan/skill, tidak memerlukan inteligensi tinggi, mudah dikerjakan asal orang yang bersangkutan memiliki kacantikan, kemudaan dan keberanian.
18.  Anak-anak gadis dan wanita-wanita muda yang kecanduan obat bius (hash-hish, ganja, morfin, heroin, candu, likeur/minuman dengan kadar alkohol tinggi, dan lain-lain) banyak menjadi pelacur untuk mendapatkan uang pembeli obat-obatan tersebut.
19.  Oleh pengalaman-pengalaman traumatis (luka jiwa) dan shock mental misalnya gagal dalam bercinta atau perkawinan dimadu, ditipu, sehingga muncul kematangan seks yang terlalu dini dan abnormalitas seks.
20.  Ajakan teman-teman sekampung/sekota yang sudah terjun terlebih dahulu dalam dunia pelacuran.
21.  Ada kebutuhan seks yang normal, akan tetapi tidak dipuaskan oleh pihak suami.
Dari pendapat-pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa faktorfaktor yang melatarbelakangi seseorang memasuki dunia pelacuran dapat dibagi menjadi dua, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal berupa rendahnya standar moral dan nafsu seksual yang dimiliki orang tersebut. Sedangkan faktor eksternal berupa kesulitan ekonomi, korban penipuan, korban kekerasan seksual dan keinginan untuk memperoleh status sosial yang lebih tinggi.

Prostitusi menurut aktivitasnya :
1.      Prostitusi yang terdaftar. Prostitusi yang pelakunya diawasi oleh bagian Vice Control dari kepolisian, yang dibantu dan bekerja sama dengan Jawatan Sosial dan Jawatan Kesehatan.
2.      Prostitusi yang tidak terdaftar. Termasuk dalam kelompok ini ialah mereka yang melakukan prostitusi secara gelap-gelapan dan liar, baik secara perorangan maupun kelompok.

Kartini Kartono (2005: 249) berpendapat mengenai akibat-akibat dari pelacuran sebagai berikut:
1.      Menimbulkan dan menyebarluaskan penyakit kelamin dan kulit.
2.      Merusak sendi-sendi kehidupan keluarga.
3.      Mendemoralisasi atau memberikan pengaruh demoralisasi kepada lingkungan khususnya anak-anak muda remaja pada masa puber dan adoselensi.
4.      Berkorelasi dengan kriminalitas dan kecanduan bahan-bahan narkotika (ganja, morfin, heroin dan lain-lain).
5.      Merusak sendi-sendi moral, susila, hukum, dan agama.
6.      Adanya pengeksploitasian manusia satu oleh manusia lainnya.
7.      Bisa menyebabkan disfungsi seksual, misalnya: impotensi, anorgasme, satiriasi, dan lain-lain.

C.     ANALISIS DAN PEMBAHASAN
1.      Data Sekunder
Tabel 1 tempat portitusi di Wilayah Kota Tanjungpinang
No
Tempat yang di Gunakan Sebagai Praktek Portitusi
Jumlah
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Lokalisasi Km 15 (arah Tg.Uban)
Jalan Bintan dan Lorong Bintan
Bintan Plaza ( warung remang-remang dan tempat karaoke)
Panti Pijat ( Portitusi Terselubung)
Lapangan Pamedan (Portitusi Banci)
RRI Lama (Lapangan Tenis Ban) (Portitusi Banci)
28 Rumah
Secara Bebas
Secara Bebas
15 Massage
Secara Bebas
Secara Bebas
Data : LSM GEMA PADAH (Gerakan Masyarakat Peduli Daerah) Provinsi Kepulauan Riau, 2015.

Dari data yang tertuang  pada  table di atas, cukub jelas dapat di lihat bahwa praktek portitusi di kawasan Kota Tanjungpinang sangat marak sekali. Bahkan ada empat lokasi praktek portitusi di lakukan secara bebas. Hal ini sangat sangat bahaya sekali bagi perkembangan Genarsi Muda mendatang.

2.      KelompokKepentingan (actor)

Tabel 2 Tabel Aktor 
PEMERINTAH
PENGUSAHA
DAN PERORANGAN
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM)
Walikota Tanjungpinang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinag

Dinas Sosial

Satuan PolisiPamong Praja

Kepolisian (POLRES TANJUNGPINANG)

Pengusaha Lokalisasi Km 15 (arah Tg.Uban

WTS (perorangan)  Bintan dan Lorong Bintan

WTS (perorangan)  Bintan Plaza ( warung remang-remang dan tempat karaoke)

Pengusaha Panti Pijat ( Portitusi Terselubung)

Lapangan Pamedan (Portitusi Banci Perorangan)

RRI Lama (Lapangan Tenis Ban) (Portitusi Banci Perorangan)
Lembaga Adat Melayu Kota Tanjungpinang

GEMA PADAH (Gerakan Masyarakat Peduli Daerah) Provinsi Kepulauan Riau

Ikatan Pemuda Bersatu (IPB)




2.1  Pemerintah 
Selama ini Pemerintah seolah-olah menutup mata dengan fenomena Portitusi yang ada di Kota Tanungpinang. Banyak persebaran Tempat portitusi di kota tanungpinang seakan-akan di biarkan saja. Ini satu bukti bahwa sememangnya niat pemerintah untuk melegalkannya. Hal ini di perkuat oleh Pernyataan Walikota Tanungpinang Lis Darmasyah pada media Batam Today pada tahun 2014 yang lalu ; menyatakan bahwa Lokasi Bintan Plaza akan di ubah sebagai tempat hiburan rakyat. Tetapi Buktinya sampai sekarang Realisasinya tidak ada. Hal ini jelas bahwa memang tidak ada itikat baik dari Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menutup tempat Portitusi.
Portitusi secara bebas tanpa sedikitpun di usik oleh kehadiran Pemerintah itu satu tanda bahwa pemerintah Kota Tanjungpinang sememangnya sangat mendukung sekali kegiatan ini. Kegiatan yang dapat merusak moral generasi bangsa, seharusnya Pemerintah segera tanggap, dan tidak main-main atas persoalan Portitusi yg menjadi wabah di kota ini. Buktinya banyak efek social yang terjadi di karnakan wabah Portitusi ini, pada bulan mei yang lalu Batam Pos memberitakan  terjadinya kasus pelajar SD yang hamil di kawasan kilometer lima belas, maka dari itu  Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang akan mengawasi perilaku anak-anak yang berada di kawasan prostitusi Batu lima belas. seharusnya hal ini tidak akan terjadi jika pemerintah berani menutupnya sejak awal.
Dari kejadian itu juga sebenarnya DPRD Kota Tanjungpinang juga telah menyampaikan aspirasinya kepada Walikota Tanjungpinang. Yang menyampaikan adalah Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu mengatakan, Pemerintahan Kota (Pemko) Tanjungpinang harus berani menutup tempat prostitusi di lokalisasi Km 15 atau biasa disebut Batu 15 yang masih aktif hingga saat ini (isukepri.com). 
Tetapi dengan teguran yang di lakukan anggota DPRD  tersebut nyatanya sampai saat ini tempat portitusi masih buka dan tidak di jamah sedikitpun oleh Pemko Tanjungpinang. Sekan-akan suara wakil rakyat itu sama sekali tidak di indahkan. Hanya Satuan Polisi Pamong Praja saja yang hanya membuat Patroli dan Razia. Hal ini tidak akan membuat efek social akan berubah. Generasi muda dan Anak-anak yang tinggal di lokasi itu akan terkena imbas nantinya.
Di sebalik itu, banyak jenis usaha yang di dalamnya  Prostitusi berkedok panti pijat sudah menjadi rahasia umum lagi di kota ini, jika hal itu dibiarkan dikhawatirkan bakal terus menjamur sehingga merusak moral masyarakat. Sungguh mengherankan Pemerintah Kota Tanjungpinang bias mengeluarkan izin-izin untuk tempat usaha Portitusi terselubung ini. Sebenarnya Pemerintah Jenas apa ini, sebenernya mereka tahu dan sadar bahwa usaha panti pijat ini akan berefek buruk bagi lingkungan social. Sememangnya sudah separah ini kondisi Tanjungpinang , jika begini Lis Darmasyah sebagai walikota bisa di anggab terang-terangan membeking  Bisnis terselubung ini.


2.2  Pengusaha dan Perorangan 
Dari Tabel 2 di atas , dapat di lihat banyaknya Lokasi-lokasi tempat praktek portitusi berlangsung di wilayah Kota Tanjungpinang. Dari bentuk lokalisasi , usaha terselubung, dan sampai dengan portitusi bebas di tempat-tempat umum. Untuk lokalisasi di km 15 (arah Tanjung Uban) terdapat 28 (duapuluh delapan) rumah yang masih aktif. Di dalam satu rumah terdapat 5 sampai 10 orang Wanita Tuna Susila (WTS) (Data:LSM GEMA PADAH PROV.KEPRI). Sungguh ramainya WTS di lokalisasi ini membuat beragam efek yang dapat di timbulkan dari praktek portitusi ini. Dulu pernah di tutup di zaman Walikota Suryatati Amanan, Namun walau tidak bersih seharusnya Walikota Saat ini dapat menutub habis tempat Lokalisasi ini, Karna Lokasi ini sangat berdampak buruk dan melanggar Norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Lebih ironisnya dari Pantauan LSM GEMA PADAH Prov Kepri bahwa di era Kepemimpinan Lis Darmasyah semakin menjamur portitusi di Lokalisasi Km 15 ini, data di peroleh dari Ketua LSM GEMA PADAH Provinsi Kepri , pada Wabsite resminya. Dia juga menyampaikan ,”pengusaha Rumah Portitusi Meningkat naik pada zaman kepemimpinan Suryatati A Manan hanya terdapat 11 Rumah dan saat ini meningkat menjadi 28 rumah.
Itu artinya Walikota di era kepemimpinan Lis Darmasyah sangat mendukung praktek ini. Hanya ada penertiban biasa berbenntuk razia dan patrol Satpol PP, namun tidak ada tindak lanjut untuk penutupan Lokalisasi ini. Pada hal lokalisasi ini sangat tidak layak lagi berada di Km 15, karna lokasi tersebut sudah di penuhi perumahan masyarakat. 
Selain Lokalisasi Km 15, ada lagi Usaha terselubung Panti pijat yang sangat marak membuka bisnisnyadi Kota Tanjungpinang. Sebenarnya sudah bukan menjadi rahasi pribadi lagi, semua masyarakat sudah tahu bahwa panti pijat adalah salah satu tempat Praktek Portitusi. Jika kita masuk ke dalamnya kita akan di suguhkan album wanita-wanita yang siap melayani anda di kamar. Hal ini sudah sangat bahaya sekali, di tengah-tengah kota tanjungpinang telah berlangsung praktek portitusi yang sudah di legalkan pemerintah. Belum lagi Tanjungpinang juga banyak terdapat tempat-tempat yang selalu di pakai untuk para palaku Portitusi bebas. Hal ini sangat menyat hati kita, berapa banyak generasi tanah gurindam ini dapat di rusak dengan di biarkannya praktek Portitusi. Sungguh sangat mengherankan sekali walikota Lis Darmasyah seakan-akan menutup mata dengan fenomena ini.

2.3  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  adalah lebaga dari produktifitas masyarakat sipil yang berfungsi sebagai tiem Presser. Banyak LSM yang sudah menantang keras terhadap Praktek Portitusi ini kususnya di wilayah Kota Tanjungpinang. Di mulai dari Lembaga Adat Melayu Kota Tanjungpinang, GEMA PADAH (Gerakan Masyarakat peduli Daerah) Provinsi Kepri, Ikatan Pemuda Bersatu (IPB).
Menurut  para ketua LSM, Praktek ini sangat sudah meresahkan masyarakat. Tanjungpinan negeri Gurindam adalah tanah melayu yang identik dengan ajaran islam. Tetapi kenapa Walikota Lis Darmasyah tidak mau menutupnya bisnis-bisnis haram ini. Hal ini sangat sudah memprihatin sekali, karna terang-terangan WT S menjajalkan diri sampai ada yang beroprasi di depan masjid agung tanjungpinang. Apakah walikota tidak punya mata, atau pura-pura buta, memanfaatkan situasi ini demi meningkatkan sector pajak. Ini merupakan salah besar, efek yang di timbulkan oleh praktik portitusi ini sangat lah berbahaya bagi generasi bangsa. Jika walikota tidak tanggab itu artinya walikota Tanjungpinang sebenar-benarnya sangat melegalkan praktik ini. 

D.     Kesimpulan dan Rekomendasi
1.      Kesimpulan
Sungguh mengherankan Pemerintah Kota Tanjungpinang bisa mengeluarkan izin-izin untuk tempat usaha Portitusi terselubung ini. Sebenernya mereka tahu dan sadar bahwa usaha Portitusi seperti yang ada di lokalisasi, panti pijat seta café-café terselubung ini akan berefek buruk bagi lingkungan social. Sememangnya sudah separah ini kondisi Tanjungpinang, , jika begini trus keadaan Kota Tanjungpinang Lis Darmasyah sebagai walikota bisa di anggab terang-terangan membeking  Bisnis terselubung ini. Karna tidak ada satu kebijakanpun yang keluar untuk menanggulangi masalah ini.
Praktek ini sangat sudah meresahkan masyarakat. Tanjungpinan negeri Gurindam adalah tanah melayu yang identik dengan ajaran islam. Tetapi kenapa Walikota Lis Darmasyah tidak mau menutupnya bisnis-bisnis haram ini. Hal ini sangat sudah memprihatin sekali, karna terang-terangan WT S menjajalkan diri sampai ada yang beroprasi di depan masjid agung tanjungpinang. Apakah walikota tidak punya mata, atau pura-pura buta, memanfaatkan situasi ini demi meningkatkan sector pajak. Ini merupakan salah besar, efek yang di timbulkan oleh praktik portitusi ini sangat lah berbahaya bagi generasi bangsa. Jika walikota tidak tanggab itu artinya walikota Tanjungpinang sebenar-benarnya sangat melegalkan praktik ini. 

2.      Rekomendasi
a.       Walikota Tanjungpinang Lis Darmasyah mesti menutup segera Tempat-tempat portitusi yang beroprasi di wilayah Tanjungpinang. Jangan sampai Kegiatan ini di biarkan saja hal ini dapat meresahkan masarakat karna dapat merusak moral generasi bangsa.
b.      Dinas Sosial Kota Tanjungpinang Mesti melancarkan Program Rehabilitasi pagi para PSK dan memulanngkan mereka ke tempat daerah asal mereka.
c.       Satpol PP Mesti membuat program kerja mendirikan pos-pos pengamanan pada lokasi-lokasi yang di duga sebagai tempat WTS mangkal dan menjajali dirinya dan melakukan pengawasan ketat jangan sampai hal demikian terulang kembali




DAFTAR PUSTAKA

Hamid, Abdul. 2009. Seks bebas di kalangan muda-mudi.
Muzayyanah, Nurul. 2008. Dampak Prilaku Sex Bebas Bagi kalangan Remaja

SUMBER INTERNET :










Tidak ada komentar: