A.
LATAR
BELAKANG
Pelacuran atau prostitusi adalah penjualan jasa seksual, seperti seks oral atau hubungan seks, untuk uang. Seseorang yang menjual jasa seksual disebut pelacur, yang kini sering disebut dengan istilah pekerja seks komersial(PSK).
Dalam pengertian yang lebih luas, seseorang yang menjual jasanya untuk hal yang
dianggap tak berharga juga disebut melacurkan dirinya sendiri, misalnya seorang
musisi yang bertalenta tinggi namun lebih banyak memainkan lagu-lagu komersil.
Di Indonesia pelacur sebagai pelaku pelacuran sering disebut sebagai sundal
atau sundel. Ini menunjukkan bahwa prilaku perempuan sundal itu sangat begitu
buruk hina dan menjadi musuh masyarakat, mereka kerap digunduli bila tertangkap
aparat penegak ketertiban, Mereka juga digusur karena dianggap melecehkan
kesucian agama dan mereka juga diseret ke pengadilan karena melanggar hukum.
Pekerjaan melacur atau nyundal sudah dikenal di masyarakat sejak berabad lampau
ini terbukti dengan banyaknya catatan tercecer seputar mereka dari masa kemasa.
Resiko yang dipaparkan pelacuran antara lain adalah keresahan masyarakat dan
penyebaran penyakit menular seksual, seperti AIDS yang merupakan resiko umum seks bebas tanpa pengaman seperti kondom.
Di kalangan masyarakat Indonesia,
pelacuran dipandang negatif, dan mereka yang menyewakan atau menjual tubuhnya
sering dianggap sebagai sampah masyarakat. Ada pula pihak yang menganggap
pelacuran sebagai sesuatu yang buruk, malah jahat, namun toh dibutuhkan (evil
necessity). Pandangan ini didasarkan pada anggapan bahwa kehadiran pelacuran
bisa menyalurkan nafsu seksual pihak yang membutuhkannya (biasanya kaum
laki-laki); tanpa penyaluran itu, dikhawatirkan para pelanggannya justru akan
menyerang dan memperkosa kaum perempuan baik-baik. Salah seorang yang
mengemukakan pandangan seperti itu adalah Augustinus dari Hippo (354-430),
seorang bapak gereja. Ia mengatakan bahwa pelacuran itu ibarat "selokan
yang menyalurkan air yang busuk dari kota demi menjaga kesehatan warga kotanya".
Pandangan yang negatif terhadap pelacur seringkali didasarkan pada standar
ganda, karena umumnya para pelanggannya tidak dikenai stigma demikian,
Pada zaman modern seperti
sekarang ini, jumlah persenan tiap-tiap kota pertahun meningkat tentang masalah seks bebas.
Perkembangan teknologi sekarang ini telah banyak memberi dampak buruk bagi
remaja sehingga menyebabkan terjadinya kenakalan remaja. Kemajuan teknologi
telah mengubah pikiran remaja. Perubahan pola pikir remaja juga disertai dengan
perubahan perilaku remaja dalam mengikuti zaman modernisasi. Kenakalan remaja
tidak hanya disebabkan oleh pengaruh teknologi yang semakin modern, namun bisa
juga disebabkan oleh berbagai faktor. Para remaja sudah terjerumus dalam seks
bebas. Oleh karena itu, orang tua dan para guru harus memberi bimbingan yang
banyak. Pergaulan zaman sekarang ini terasa sangat bebas, bahkan terlalu bebas.
Sehingga banyak remaja yang menyalah gunakan kebebasan itu, banyak yang
mengatakan masa remaja adalah masa-masa yang indah buat pacaran. Tapi terkadang
pacaran itu banyak yang disalah gunakan, berakhirnya pacaran biasanya
mengakibatkan kekerasan dalam hubungan, bahkan bisa saja sampai bunuh diri.
Sebab dari akhir pacaran
yang disebutkan diatas, contohnya seperti remaja yang tidak mendengarkan
omongan orang tua dan menuruti nasihat orang tua, dan tidak jarang juga orang
tua yang terlalu memberikan kebebasan kepada anaknya sendiri. Dalam pacaran
pasti ada dampaknya pada kehidupan, seperti itu positif maupun pun yang negatif
tergantung pada yang menjalaninnya. Hal seperti ini sangat berpengaruh besar
pada yang berpacaran dan diwajibkan memperhatikan dengan serius tentang seks
bebas. Dorongan rasa menginginkan seks bebas sangat banyak membuat kalangan
remaja di Indonesia yang mengakibatkan remaja itu menjadi tidak takut
menghadapi pengaruh negatif seks bebas.
Menurut teori Kohlberg,
Perilaku seks bebas sebagai salah satu perilaku menyimpang remaja dari tahun ke
tahun semakin beresiko, remaja melakukan semua itu karena mereka tidak
mendapatkan pendidikan kesehatan reproduksi, sehingga kurang tahu bahaya atau
dampak dari seks bebas. Remaja yang pada umumnya mempunyai rasa ingin tahu yang
besar tentang seksualitas terpaksa mencari informasi sendiri guna memuaskan
rasa keingintahuannya tersebut. Pergaulan bebas di kalangan remaja yang
akhir-akhir ini terjadi adalah karena remaja mencari pengetahuan dan informasi
tentang seksualitas sendiri lewat teman yang sama-sama belum tahu akibat seks
bebas. Majalah-majalah porno, video, dan tempat hiburan malam yang memberikan
akses informasi tanpa sensor sehingga proses kematangan alat reproduksi pada
remaja tidak diimbangi dengan informasi yang baik.
Seks bebas pada remaja
banyak dilakukan. Karena pada dasarnya pada masa itu remaja melihat lingkungan
sekitarnya yang mana lingkungan yang lebih banyak diikuti adalah lingkungan
teman-temannya (teman sebaya). Apalagi jika seks bebas di lingkungannya
merupakan hal yang biasa atau dinilai baik oleh remaja jika memenuhi harapan
kelompoknya, maka remaja akan menganggap jika dia tidak melakukan hal tersebut
berarti dia tidak mengikuti harapan yang kelompoknya inginkan. Remaja akan meniru apa yang ada di lingkungannya selama
prosesya sebagai belajar. Jika hal tersebut sudah ditiru berulang-ulang maka
akan menjadi kebiasaan. Mungkin awalnya hanya ingin mencoba karena
keingintahuannya. Yang mana pada masa remaja keingintahuannya akan sesuatu yang
baru lebih besar untuk mencari identitas mereka.
Dariyo. A
(dalam Dwi Arsita. R, 2009: 1) mengatakan pergaulan bebas yang tak terkendali secara
normatif dan etika-moral antarremaja yang berlainan jenis, akan berakibat
adanya hubungan seksual di luar nikah (pergaulan bebas/ seks pranikah).Free
sexs atau seks bebas menjadi hal yang sangat biasa bagi kalangan remaja saat
ini. Tanpa merasa malu mereka meminta pasangannya untuk melakukan hal itu, hal
yang sebenarnya dianggap tabu oleh masyarakat sekitar. Bukan hanya wanita
dewasa (> 20 tahun) saja yang melakukannya, namun sekarang kalangan remaja
SMP dan SMA sudah melakukannya walaupun hanya satu kali. Kita juga tidak tahu
lagi berapa jumlah wanita dan pria yang masih perawan dan masih perjaka, karena
tidak sedikit masyarakat di Indonesia telah melakukan seks bebas.
Indonesia adalah negara
yang memiliki beraneka macam suku bangsa dan budayanya. Tapi kebudayaan
sekarang itu semua sudah terasa hampir hilang, yang jadi penyebabnya adalah
pengaruh budaya asing misalnya saja dari segi berpakaian dulu wanita Indonesia
memakai baju kurung tapi sekarang ini baju kurung telah dianggap kuno dan
diganti dengan pakaian seksi seperti rok pendek. Indonesia yang terkenal akan
kebudayaan timurnya sekarang berubah mengikuti kebudayaan barat.
Modernisasi yang menuntut kalangan remaja untuk tanggap terhadap segala
perubahan teknologi. Mereka pun mulai mengubah pola pikir dan cara bergaul.
Namun tak semua perubahan perilaku ini bersifat positif. Banyak kalangan remaja
yang salah dalam menyaring perubahan kebudayaan, salah satunya adalah seks
bebas. Seks bebas adalah perilaku menyimpang yang dilakukan di kalangan remaja,
namun tak hanya kalangan remaja saja, kalangan orang dewasa pun banyak yang
melakukannya.
Seks merupakan naluri
alamiah yang dimiliki oleh setiap makhluk hidup di muka bumi ini. Seks
diperlukan untuk menjaga kelangsungan hidup hidup suatu spesies atau suatu
kelompok (jenis) makhluk hidup. Artinya setiap makhluk hidup melakukan seks
untuk memperoleh keturunan agar dapat menjaga dan melestarikan keturunannya.
Selain itu tujuan seks adalah sebagai sarana untuk memperoleh kepuasan dan
relaksasi dalam kehidupan (bagi manusia).
Hubungan seks yang
dilakukan di luar pernikahan disebut seks bebas (free sex). Hawa nafsu
merupakan hal yang sangat menentukan terjadinya seks bebas. Seks bebas
merupakan pengaruh budaya yang datang dari barat dan kemudian diadopsi oleh
masyarakat Indonesia tanpa memfilternya terlebih dahulu, 93,7% pernah berciuman
hingga petting (bercumbu), 62,7% remaja SMP sudah tidak perawan, 21,2% remaja
SMA pernah aborsi.
Survei Komisi Perlindungan
Anak Indonesia (2008) ; 32% remaja 14 – 18 tahun pernah berhubungan seks, 21,2%
remaja putri pernah melakukan aborsi, 97% penyebab remaja melakukan seks yaitu
dari internet. Dari survey di atas dapat dikatakan bahwa seks bebas bukanlah
lagi hal yang tabu dikalangan remaja saat ini. Maraknya seks bebas di kalangan
pelajar seolah menjadi trend bahwa jika seorang siswi masih perawan maka akan
tergolong siswi yang "nggak gaul" dan terkucilkan dalam pergaulan
anak zaman sekarang.
Dalam proses perkembangan
pembangunan sekarang ini para generasi muda harus benar-benar mendapat
perhatian yang khusus, karena dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat
menyebabkan remaja cepat menerima perubahan yang disebabkan oleh munculnya
teknologi. Secara tidak langsung teknologi dapat menyebabkan terjadinya prilaku
seks bebas di kalangan remaja, seperti peredaran situs-situs porno di internet
sehingga bagi remaja yang melihat bisa tergoda untuk mencoba adegan yang ada di
internet tersebut. Seks bebas sangat berkaitan erat dengan pergaulan
bebas. Seorang remaja yang mengenal pergaulan bebas tentunya akan merasakan
seks bebas.Beberapa faktor yang mempengaruhi merebaknya fenomena sex bebas
dikalangan remaja Pengaruh dari dalam, maksudnya adalah pengaruh yang
datang dari dalam jiwa remaja tersebut dalam mencari jati dirinya sendiri.
Sifat remaja diantara lainnya adalah selalu menginginkan atau mencoba hal-hal
baru yang belum mereka rasakan, selain itu juga mereka selalu menemukan hal-hal
baru yang baru mereka temukan tersebut. Dan ditambahkan lagi jiwa muda mereka
yang selalu meledak-ledak membuat mereka selalu mengambil keputusa tanpa
berpikir-pikir dengan matang, mana yang lebih baik dan juga mana yang buruk
bagi mereka, begitu juga halnya dengan seks. Mereka selalu ingin mencoba rasa
tersebut dan tertantang untuk melakukan apa yang di maksud dengan seks tersebut
tanpa harus memikirkan dampak buruknya bagi mereka.
Pengaruh budaya asing, kita
sebagai orang timur dahulunya sangat menjaga etika dan tata krama dalam
bergaul, akan tetapi dengan masuknya budaya yang tidak mempunyai etika, tanpa
batas tata kramanya dan kesopanan membuat masyarakat sekitarnya dan remaja kita
terpengaruh sehingga tanpa disadari tidak ada lagi batas antara kesopanan dan
kebebasan. Hal tersebutlah yang mendorong kita untuk berbuat dan bertingkah
laku layaknya kebudayaan-kebudayaan asing khususnya kebudayaan barat. Alangkah
menyedihkan ketika kita tahu bahwa banyak remaja-remaja kta terpengaruh oleh
dari budaya orang tersebut.
Pengaruh Lingkungan,
keluarga sebagai ruang lingkup terkecil, keluarga mempunyai peranan yang sangat
mendasar dalam kehidupan kita termasuk remaja, seorang remaja yang kurang
perhatian dari keluarga akan berbuat seenaknya tanpa takut dilarang, dimarah
maupun dinasehati sehingga budaya-budaya atau apa saja yang mereka dapatkan
diluar akan langsung mereka telan tanpa harus menyaring dan memilah-milah mana
yang baik dan mana yang buruk bagi mereka dan sebaliknya remaja yang
mendapatkan perhatian dari keluarga akan melakah hati-hati dalam segala hal
karena segala gerak -geriknya dinilai dari orang tua, diawasi dan diperhatikan
dengan orang tua remaja yang terlalu dikekang kebebasannya oleh orang tua, jiwa
mereka akan memberontak. Jika hal tersebut terjadi maka mereka (remaja) akan
melakukan hal yang lebih dari yang kita (orang tua) takutkan.
Untuk itu perlunya kita
tekankan kedisiplinan dan peraturan pada remaja tersebut dalam kehidupan
keluarga dengan batasan-batasan yang terlalu mengekang mereka secara garis
besar bisa kita katakan perhatian dan kasih sayanglah yang merupakan aspek
terpenting dalam keluarga demi masa depan remaja tersebut. Teman, terkadang
remaja lebih mempercayai teman dibanding keluarganya sendiri. Teman dianggap
tempat yang paling dimengerti dengan hati mereka (remaja), karena sesama teman
mereka beranggapan akan lebih mudah berbicara, bergaul dan berinteraksi karena
mereka merasa sejiwa, seusia dan berperasaan serta berpenilaian sama. Namun
tidak semua teman yang bisa membawa kita ke jalan yang baik. Tidak sedikit
teman malah menjerumuskan kita ke jalan yang buruk. Seorang remaja yang
memiliki teman yang seorang penjahat akan mudah untuk menjadi penjahat juga.
Seorang remaja yang memilki teman yangpergaulannya bebas akan mudah terpengaruh
bergaul bebas juga namun seorang remaja yang memiliki teman yang berakhlak
serta berbudi luhur untuk berperilaku sama dengan temannya. Karena itu perlunya
kita pandai-pandai dalam memilih teman. Sekolah, disekolah para guru merupakan
contoh atau tauladan bagi muridnya untuk itu perlunya sosok seorang guru yang
bisa dijadikan contoh bagi mereka, seorang guru yang berpenampilan penuh
kebebasan, berperilaku buruk, bertutur kata yang seenaknya dalam mengajar atau
mempunyai pergaulan bebas di luar sekolah akan mudah di contoh oleh
murid-muridnya dan begitu juga sebaliknya.
Kehidupan para pelaku
prostitusi sangatlah primitif. Dilihat dari segi sosiologinya, mereka dipandang rendah oleh masyarakat
sekitar, di cemooh, dihina, di usir dari tempat tinggalnya, dan lain – lain
sebagainya. Mereka seakan akan sebagai makhluk yang tidak bermoral dan
meresahkan warga sekitar serta mencemarkan nama baik daerah tempat berasal
mereka. Dilihat dari aspek pendidikan, prostitusi merupakan kegiatan yang
demoralisasi. Dari aspek kewanitaan, prostitusi merupakan kegiatan merendahkan
martabat wanita. Dari aspek ekonomi, prostitusi dalam prakteknya sering terjadi
pemerasan tenaga kerja. Dari aspek kesehatan, praktek prostitusi merupakan
media yang sangat efektif untuk menularnya penyakit kelamin dan kandungan yang
sangat berbahaya. Dari aspek kamtibmas praktek prostitusi dapat menimbulkan
kegiatan-kegiatan criminal. Dari aspek penataan kota, prostitusi dapat
menurunkan kualitas dan estetika lingkungan perkotaan.
Semua perilaku pasti
memiliki efek di belakangnya, entah itu efek positif maupun negatif. Begitupun
pelacuran, karena pelacuran merupakan perilaku yang menyimpang dari norma
masyarakat dan agama, maka pelacuran hanya akan mengakibatkan efek negatif, antara
lain:
a. Menimbulkan dan
menyebarkuaskan penyakit kelamin dan kulit, terutama syphilis dan gonorrhoe
[kencing nanah].
b. Merusak sendi-sendi
kehidupan keluarga. Suami-suami yang tergoda oleh pelacur biasanya melupakan
fungsinya sebagai kepala keluarga, sehingga keluarga menjadi berantakkan.
c. Mendemoralisasikan atau
memberikan pengaruh demoralisasi kepada lingkungan khususnya anak-anak muda
pada masa puber dan adolesensi.
d. Berkolerasi dengan
kriminalitas dan kecanduan bahan-bahan narkotika.
e. Merusak sendi-sendi moral,
susila, hukum, dan agama.
f. Dapat menyebabkan
terjadinya disfungsi seksual, misalnya impotensi, anorgasme,
nymfomania, satyriasis,
ejakulasi premature
Tidak tertutup Kemungkinan
Tanjungpinang sebagai ibu kota Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau juga banyak
terdapat tempat-tempat pelacuran. Sungguh ironis sekali Tanjungpinang yang
seharusnya identik dengan ajaran islam karna di dalamnya sangat melekat sekali
adat istiadat Melayu namun banyak tempat-tempat portitusi yang buka seperti;
Pusat
Jajan Serba Ada (Pujasera) di Batu 15 arah Tanjunguban, Tanjungpinang sudah
dinyatakan ditutup oleh Wali Kota Tanjungpinang sejak beberapa tahun lalu.
Namun, praktiknya di tempat ini masih ada geliat jasa pelayanan seksual. Praktik
itu dengan mudah bisa dilihat dengan keberadaan stiker wajib memakai kondom,
yang terpasang rapi di depan setiap rumah yang dibuat seperti barak dengan
kamar-kamar yang saling berhadapan. Lokasinya yang sangat mudah dijangkau,
membuatnya selalu ramai dikunjungi pengunjung.
Dalam
investigasi Tanjungpinang Pos, kegiatan penjaja seks terus bergulir sejak
matahari mulai menghilang di ufuk barat hingga pukul 02.00 dini hari. Begitu
sang surya mulai masuk ke peraduannya, kehidupan di lokasi ini mulai
menggeliat. Geliat itu tampak dengan mulai bermunculannya wajah-wajah pekerja
seks di depan masing-masing rumah. Ada yang masih terlihat berusia belia, namun
tak sedikit juga yang tampak sudah berumur.
Alasan
yang acap terucap dari mulut para pekerja seksual, adalah untuk mencari sesuap
nasi. Padahal, berdasarkan info yang diperoleh koran ini, penghasilan seorang
pekerja seks setiap bulannya bisa sampai belasan juta rupiah.
Penghasilan
itu mereka peroleh dari penikmat jasa pekerja seksual itu. Dari penelurusan
koran ini, ada beragam profesi penikmat pekerja seks ini. Mulai dari pengusaha,
pekerja, sopir dan bahkan juga Pegawai Negeri Sipil. Apapun status para
penikmat itu, tidak menjadi persoalan bagi para pekerja seks. Bagi mereka, yang
penting adalah fulus alias uang. Berdasarkan pengakuan PSK, mereka datang dari
berbagai daerah di luar Tanjungpinang dan Kepri. Umumnya, mereka datang dari
tanah Jawa, baik dari Jawa Barat, Jawa Tengah atau Jawa Timur. Kedatangan
mereka ke Tanjungpinang bukan karena tertipu ataupun ditipu bekerja di
cafe-cafe seperti yang disebutkan tadi. Tapi dikarenakan alasan ekonomi atau
sesuai keinginan sendiri. Untuk tujuan menghidupi anak dan keluarga mereka.
“Kalau
kami punya suami yang bertanggungjawab, gak mungkin kami kerja seperti ini,”
ungkap Mawar, salah seorang pekerja seks. Diungkapkan Mawar, desas desus
tentang akan ditutupnya lokalisasi Batu 15 sudah sering didengarnya. Tetapi
hingga saat ini penutupan itu tak pernah terjadi.
Selain
di Batu 15 Tanjungpinang, Portitusi juga marak di Jalan bintan Tanjungpinang. banyaknya
kesibukan di ruas jalan ini siang hari. Namun, malam hari, Jalan Bintan pun berubah. Malam hari, Jalan Bintan pun
berubah lagi. Beberapa cewek duduk
nongkrong menunggu pria hidung belang. Ada yang duduk di atas sepeda motor, ada
juga yang hanya duduk di beranda ruko. PSK, itulah mereka. Memang, tidak banyak
jumlahnya seperti di lokalisasi. Tapi, dengan dandan yang menor dan menyapa
setiap lelaki yang melintas, cukup membuat bising di telinga. Terlebih,
keberadaan ruas jalan berada di pusat kota. Tak jauh dari keramaian dan
pemukiman warga.
Sebenarnya,
keberadaan para PSK ini sudah berulang kali dirazia petugas Satpol PP. Hanya,
malam ini dirazia, besok malamnya muncul lagi. Razia yang baru saja dilakukan
Satpol PP, yakni Jumat (24/1) malam lalu. Saat itu, sembilan PSK diamankan.
Terlihat
dari data mereka, usianya cukup beragam. Mulai dari usia muda hingga usia yang
sudah mencapai 40-an tahun. “Kegiatan penertiban termasuk razia seperti ini
tetap terus dilakukan, sepanjang itu melanggar dan meresahkan masyarakat umum,”
kata Syafrizal, Kepala Bidang Operasional
(Kabid Ops) Satpol PP kota Tanjungpinang, Senin (27/1).
Memang,
tidak mudah menghilangkan keberadaan PSK ini. Terlebih, keberadaan mereka liar
dan hanya beraksi di pinggir-pinggir jalan. Hanya, petugas tak boleh letih dan
harus terus melakukan penertiban. Terlebih, dengan adanya target Pemko
Tanjungpinang untuk menata kota yang lebih baik. Tentu, tidak hanya satu
kawasan, Bintan Plaza saja yang harus ditertibkan. Jalan Bintan dan kawasan
lainnya yang jadi tempat mangkal cewek-cewek seksi harus ditertibkan. Sudah
lama perintahkan tutup aktivitas negatif di sekitar masjid Agung (termasuk
Jalan Bintan). Tapi sampai sekarang belum direspon,” begitu juga yang di
sampaikan Wan Rumadi Ketua Adat Melayu Kota Tanjungpinang. Tentu, yang
dimaksudkan bukan hanya sekadar razia? Tapi, bagiamana agar lokasi itu
benar-benar kosong dari keberadaan PSK. Tergantung pemerintahlah yang
menafsirkan.
Selain
itu Praktik prostitusi berkedok panti pijat alias pijat plus makin marak di
Kota Tanjungpinang. Sejumlah wanita muda, disiapkan untuk melayani tamu pria hidung
belang dengan berbagai layanan dan harga beragam. Dalam aksinya para perempuan
muda itu secara terang-terangan menawarkan jasanya untuk sekedar kencan 'short
time' pada tamunya. Pemko Tanjungpinang diminta tegas dan selektif dalam
memberikan izin panti pijat. Sehubungan dengan maraknya prostitusi berkedok
panti pijat di sejumlah sudut kota, sebut saja di sekitar Suka Berenang, Bintan
Plaza dan sejumlah lokasi lainnya. Kondisi itu sangat mengganggu dan meresahkan
warga sehingga harus segera ditertibkan.
Ada
juga lokasi terselubung lainnya seperti di wilayah Bintan Pelaza Kota
Tanjungpinang, di lokasi ini rata-rata merupakan warung remang-remang yang
menjajalkan minuman keras dan secara terselubung di dalamnya juga ada praktek
portitusi. Sangat ironis sekali Bintan Plaza yang seharusnya dapat di gunakan
sebagai pasar rakyat tetapi di salah gunakan. Tidak ada etikat baik Pemerintah
Kota Tanjungpinang untuk menutup secara tuntas tempat – tempat portitusi yang
ada di Kota Tanjungpinang.
Maka
dari tulisan ini Penulis akan mencoba mengangkat Problemantika Portitusi di
Bumi Gurindam dengan cara menganalisa Utuk mengetahui ada atau tidak penanganan
serius terhadap tempat-tempat Portitusi yang di lakukan oleh Pemerintah Kota
Tanjungpinang semoga karya tulis ini dapat bermanfaat
GAMBAR
1 : TEMPAT-TEMPAT PORTITUSI
B. LANDASAN
TEORITIS
Banyak
studi yang telah dilakukan oleh para ahli untuk mendapatkan jawaban mengenai
faktor yang mempengaruhi perempuan menjadi pelacur. Weisberg (Koentjoro, 2004:
53-55) menemukan adanya tiga motif utama yang menyebabkan perempuan memasuki
dunia pelacuran, yaitu :
a. Motif psikoanalisis menekankan
aspek neurosis pelacuran, seperti bertindak sebagaimana konflik Oedipus dan
kebutuhan untuk menentang standar orang tua dan sosial.
b.
Motif
ekonomi secara sadar menjadi faktor yang memotivasi. Motif ekonomi ini yang
dimaksud adalah uang.
c. Motivasi situasional, termasuk di
dalamnya penyalahgunaan kekuasaan orang tua, penyalahgunaan fisik, merendahkan
dan buruknya hubungan dengan orang tua. Weisberg juga meletakkan pengalaman di
awal kehidupan, seperti pengalaman seksual diri dan peristiwa traumatic sebagai
bagian dari motivasi situasional. Dalam banyak kasus ditemukan bahwa perempuan
menjadi pelacur karena telah kehilangan keperawanan sebelum menikah atau hamil
di luar nikah.
Berbeda
dengan pendapat di atas, Greenwald (Koentjoro, 2004: 53) mengemukakan bahwa
faktor yang melatarbelakangi seseorang untuk menjadi pelacur adalah faktor
kepribadian. Ketidakbahagiaan akibat pola hidup, pemenuhan kebutuhan untuk
membuktikan tubuh yang menarik melalui kontak seksual dengan bermacam-macam
pria, dan sejarah perkembangan cenderung mempengaruhi perempuan menjadi
pelacur. Sedangkan Supratiknya (1995: 98) berpendapat bahwa secara umum alasan wanita
menjadi pelacur adalah demi uang. Alasan lainya adalah wanitawanita yang pada
akhirnya harus menjadi pelacur bukan atas kemauannya sendiri, hal ini dapat
terjadi pada wanita-wanita yang mencari pekerjaan pada biro-biro penyalur
tenaga kerja yang tidak bonafide, mereka dijanjikan untuk pekerjaan di dalam
atau pun di luar negeri namun pada kenyataannya dijual dan dipaksa untuk
menjadi pelacur.
Kemudian
secara rinci Kartini Kartono (2005: 245) menjelaskan motifmotif yang
melatarbelakangi pelacuran pada wanita adalah sebagai berikut :
1. Adanya kecenderungan melacurkan
diri pada banyak wanita untuk menghindarkan diri dari kesulitan hidup, dan
mendapatkan kesenangan melalui jalan pendek. Kurang pengertian, kurang
pendidikan, dan buta huruf, sehingga menghalalkan pelacuran.
2.
Ada
nafsu-nafsu seks yang abnormal, tidak terintegrasi dalam kepribadian, dan
keroyalan seks. Hysteris dan hyperseks, sehingga tidak merasa puas mengadakan
relasi seks dengan satu pria/suami.
3.
Tekanan
ekonomi, faktor kemiskinan, dan pertimbangan-pertimbangan ekonomis untuk
mempertahankan kelangsungan hidupnya, khususnya dalam usaha mendapatkan status
sosial yang lebih baik.
4.
Aspirasi
materiil yang tinggi pada diri wanita dan kesenangan ketamakan terhadap
pakaian-pakaian indah dan perhiasan mewah. Ingin hidup bermewah-mewah, namun
malas bekerja.
5.
Kompensasi
terhadap perasaan-perasaan inferior. Jadi ada adjustment yang negative,
terutama sekali tarjadi pada masa puber dan adolesens. Ada keinginan untuk
melebihi kakak, ibu sendiri, teman putri, tante-tante atau wanita-wanita
mondain lainnya.
6.
Rasa
ingin tahu gadis-gadis cilik dan anak-anak puber pada masalah seks, yang
kemudian tercebur dalam dunia pelacuran oleh bujukan banditbandit seks.
7.
Anak-anak
gadis memberontak terhadap otoritas orang tua yang menekankan banyak tabu dan
peraturan seks. Juga memberontak terhadap masyarakat dan norma-norma susila
yang dianggap terlalu mengekang diri anak-anak remaja , mereka lebih menyukai
pola seks bebas.
8.
Pada
masa kanak-kanak pernah malakukan relasi seks atau suka melakukan hubungan seks
sebelum perkawinan (ada premarital sexrelation) untuk sekedar iseng atau untuk
menikmati “masa indah” di kala muda.
9.
Gadis-gadis
dari daerah slum (perkampungan-perkampungan melarat dan kotor dengan lingkungan
yang immoral yang sejak kecilnya selalu melihat persenggamaan orang-orang
dewasa secara kasar dan terbuka, sehingga terkondisikan mentalnya dengan
tindak-tindak asusila). Lalu menggunakan mekanisme promiskuitas/pelacuran untuk
mempertahankan hidupnya.
10. Bujuk rayu kaum laki-laki dan
para calo, terutama yang menjajikan pekerjaan-pekerjaan terhormat dengan gaji
tinggi.
11. Banyaknya stimulasi seksual dalam
bentuk : film-film biru, gambargambar porno, bacaan cabul, geng-geng anak muda
yang mempraktikkan seks dan lain-lain.
12. Gadis-gadis pelayan toko dan
pembantu rumah tangga tunduk dan patuh melayani kebutuhan-kebutuhan seks dari
majikannya untuk tetap mempertahankan pekerjaannya.
13. Penundaan perkawinan, jauh
sesudah kematangan biologis, disebabkan oleh pertimbangan-pertimbangan ekonomis
dan standar hidup yang tinggi. Lebih suka melacurkan diri daripada kawin.
14. Disorganisasi dan disintegrasi
dari kehidupan keluarga, broken home, ayah dan ibu lari, kawin lagi atau hidup
bersama dengan partner lain. Sehingga anak gadis merasa sangat sengsara
batinnya, tidak bahagia, memberontak, lalu menghibur diri terjun dalam dunia
pelacuran.
15. Mobilitas dari jabatan atau
pekerjaan kaum laki-laki dan tidak sempat membawa keluarganya.
16. Adanya ambisi-ambisi besar pada
diri wanita untuk mendapatkan status sosial yang tinggi, dengan jalan yang
mudah tanpa kerja berat, tanpa suatu skill atau ketrampilan khusus. Adanya
anggapan bahwa wanita memang dibutuhkan dalam bermacam macam permainan cinta,
baik sebagai iseng belaka maupun sebagai tujuan-tujuan dagang.
17. Pekerjaan sebagai lacur tidak
membutuhkan keterampilan/skill, tidak memerlukan inteligensi tinggi, mudah
dikerjakan asal orang yang bersangkutan memiliki kacantikan, kemudaan dan
keberanian.
18. Anak-anak gadis dan wanita-wanita
muda yang kecanduan obat bius (hash-hish, ganja, morfin, heroin, candu,
likeur/minuman dengan kadar alkohol tinggi, dan lain-lain) banyak menjadi
pelacur untuk mendapatkan uang pembeli obat-obatan tersebut.
19. Oleh pengalaman-pengalaman
traumatis (luka jiwa) dan shock mental misalnya gagal dalam bercinta atau
perkawinan dimadu, ditipu, sehingga muncul kematangan seks yang terlalu dini
dan abnormalitas seks.
20. Ajakan teman-teman
sekampung/sekota yang sudah terjun terlebih dahulu dalam dunia pelacuran.
21. Ada kebutuhan seks yang normal,
akan tetapi tidak dipuaskan oleh pihak suami.
Dari
pendapat-pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa faktorfaktor yang
melatarbelakangi seseorang memasuki dunia pelacuran dapat dibagi menjadi dua,
yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal berupa rendahnya
standar moral dan nafsu seksual yang dimiliki orang tersebut. Sedangkan faktor
eksternal berupa kesulitan ekonomi, korban penipuan, korban kekerasan seksual
dan keinginan untuk memperoleh status sosial yang lebih tinggi.
Prostitusi
menurut aktivitasnya :
1. Prostitusi yang terdaftar.
Prostitusi yang pelakunya diawasi oleh bagian Vice Control dari kepolisian,
yang dibantu dan bekerja sama dengan Jawatan Sosial dan Jawatan Kesehatan.
2. Prostitusi yang tidak terdaftar.
Termasuk dalam kelompok ini ialah mereka yang melakukan prostitusi secara
gelap-gelapan dan liar, baik secara perorangan maupun kelompok.
Kartini
Kartono (2005: 249) berpendapat mengenai akibat-akibat dari pelacuran sebagai
berikut:
1. Menimbulkan dan menyebarluaskan
penyakit kelamin dan kulit.
2.
Merusak
sendi-sendi kehidupan keluarga.
3.
Mendemoralisasi
atau memberikan pengaruh demoralisasi kepada lingkungan khususnya anak-anak
muda remaja pada masa puber dan adoselensi.
4.
Berkorelasi
dengan kriminalitas dan kecanduan bahan-bahan narkotika (ganja, morfin, heroin
dan lain-lain).
5.
Merusak
sendi-sendi moral, susila, hukum, dan agama.
6.
Adanya
pengeksploitasian manusia satu oleh manusia lainnya.
7. Bisa menyebabkan disfungsi
seksual, misalnya: impotensi, anorgasme, satiriasi, dan lain-lain.
C.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
1. Data
Sekunder
Tabel
1 tempat portitusi di Wilayah Kota Tanjungpinang
No
|
Tempat yang di Gunakan Sebagai
Praktek Portitusi
|
Jumlah
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
|
Lokalisasi
Km 15 (arah Tg.Uban)
Jalan
Bintan dan Lorong Bintan
Bintan
Plaza ( warung remang-remang dan tempat karaoke)
Panti
Pijat ( Portitusi Terselubung)
Lapangan
Pamedan (Portitusi Banci)
RRI
Lama (Lapangan Tenis Ban) (Portitusi Banci)
|
28
Rumah
Secara
Bebas
Secara
Bebas
15
Massage
Secara
Bebas
Secara
Bebas
|
Data : LSM GEMA PADAH (Gerakan Masyarakat Peduli
Daerah) Provinsi Kepulauan Riau, 2015.
Dari
data yang tertuang pada table di atas, cukub jelas dapat di lihat
bahwa praktek portitusi di kawasan Kota Tanjungpinang sangat marak sekali.
Bahkan ada empat lokasi praktek portitusi di lakukan secara bebas. Hal ini
sangat sangat bahaya sekali bagi perkembangan Genarsi Muda mendatang.
2.
KelompokKepentingan
(actor)
Tabel
2 Tabel Aktor
PEMERINTAH
|
PENGUSAHA
DAN
PERORANGAN
|
LEMBAGA
SWADAYA MASYARAKAT (LSM)
|
Walikota
Tanjungpinang
Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinag
Dinas Sosial
Satuan
PolisiPamong Praja
Kepolisian
(POLRES TANJUNGPINANG)
|
Pengusaha Lokalisasi
Km 15 (arah Tg.Uban
WTS (perorangan) Bintan dan Lorong Bintan
WTS (perorangan) Bintan Plaza ( warung remang-remang dan
tempat karaoke)
Pengusaha Panti
Pijat ( Portitusi Terselubung)
Lapangan Pamedan
(Portitusi Banci Perorangan)
RRI Lama
(Lapangan Tenis Ban) (Portitusi Banci Perorangan)
|
Lembaga
Adat Melayu Kota Tanjungpinang
GEMA
PADAH (Gerakan Masyarakat Peduli Daerah) Provinsi Kepulauan Riau
Ikatan
Pemuda Bersatu (IPB)
|
2.1 Pemerintah
Selama
ini Pemerintah seolah-olah menutup mata dengan fenomena Portitusi yang ada di
Kota Tanungpinang. Banyak persebaran Tempat portitusi di kota tanungpinang
seakan-akan di biarkan saja. Ini satu bukti bahwa sememangnya niat pemerintah
untuk melegalkannya. Hal ini di perkuat oleh Pernyataan Walikota Tanungpinang
Lis Darmasyah pada media Batam Today pada tahun 2014 yang lalu ; menyatakan
bahwa Lokasi Bintan Plaza akan di ubah sebagai tempat hiburan rakyat. Tetapi
Buktinya sampai sekarang Realisasinya tidak ada. Hal ini jelas bahwa memang
tidak ada itikat baik dari Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menutup tempat
Portitusi.
Portitusi
secara bebas tanpa sedikitpun di usik oleh kehadiran Pemerintah itu satu tanda
bahwa pemerintah Kota Tanjungpinang sememangnya sangat mendukung sekali
kegiatan ini. Kegiatan yang dapat merusak moral generasi bangsa, seharusnya
Pemerintah segera tanggap, dan tidak main-main atas persoalan Portitusi yg
menjadi wabah di kota ini. Buktinya banyak efek social yang terjadi di karnakan
wabah Portitusi ini, pada bulan mei yang lalu Batam Pos memberitakan terjadinya kasus pelajar SD yang hamil di
kawasan kilometer lima belas, maka dari itu
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang akan
mengawasi perilaku anak-anak yang berada di kawasan prostitusi Batu lima belas.
seharusnya hal ini tidak akan terjadi jika pemerintah berani menutupnya sejak
awal.
Dari
kejadian itu juga sebenarnya DPRD Kota Tanjungpinang juga telah menyampaikan
aspirasinya kepada Walikota Tanjungpinang. Yang menyampaikan adalah Ketua
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Maskur
Tilawahyu mengatakan, Pemerintahan Kota (Pemko) Tanjungpinang harus berani
menutup tempat prostitusi di lokalisasi Km 15 atau biasa disebut Batu 15 yang
masih aktif hingga saat ini (isukepri.com).
Tetapi
dengan teguran yang di lakukan anggota DPRD tersebut nyatanya sampai saat ini tempat
portitusi masih buka dan tidak di jamah sedikitpun oleh Pemko Tanjungpinang.
Sekan-akan suara wakil rakyat itu sama sekali tidak di indahkan. Hanya Satuan
Polisi Pamong Praja saja yang hanya membuat Patroli dan Razia. Hal ini tidak
akan membuat efek social akan berubah. Generasi muda dan Anak-anak yang tinggal
di lokasi itu akan terkena imbas nantinya.
Di
sebalik itu, banyak jenis usaha yang di dalamnya Prostitusi berkedok panti pijat sudah menjadi
rahasia umum lagi di kota ini, jika hal itu dibiarkan dikhawatirkan bakal terus
menjamur sehingga merusak moral masyarakat. Sungguh mengherankan Pemerintah
Kota Tanjungpinang bias mengeluarkan izin-izin untuk tempat usaha Portitusi
terselubung ini. Sebenarnya Pemerintah Jenas apa ini, sebenernya mereka tahu
dan sadar bahwa usaha panti pijat ini akan berefek buruk bagi lingkungan
social. Sememangnya sudah separah ini kondisi Tanjungpinang , jika begini Lis
Darmasyah sebagai walikota bisa di anggab terang-terangan membeking Bisnis terselubung ini.
2.2 Pengusaha
dan Perorangan
Dari
Tabel 2 di atas , dapat di lihat banyaknya Lokasi-lokasi tempat praktek
portitusi berlangsung di wilayah Kota Tanjungpinang. Dari bentuk lokalisasi ,
usaha terselubung, dan sampai dengan portitusi bebas di tempat-tempat umum.
Untuk lokalisasi di km 15 (arah Tanjung Uban) terdapat 28 (duapuluh delapan)
rumah yang masih aktif. Di dalam satu rumah terdapat 5 sampai 10 orang Wanita
Tuna Susila (WTS) (Data:LSM GEMA PADAH PROV.KEPRI). Sungguh ramainya WTS di
lokalisasi ini membuat beragam efek yang dapat di timbulkan dari praktek
portitusi ini. Dulu pernah di tutup di zaman Walikota Suryatati Amanan, Namun
walau tidak bersih seharusnya Walikota Saat ini dapat menutub habis tempat Lokalisasi
ini, Karna Lokasi ini sangat berdampak buruk dan melanggar Norma-norma yang
berlaku di masyarakat.
Lebih
ironisnya dari Pantauan LSM GEMA PADAH Prov Kepri bahwa di era Kepemimpinan Lis
Darmasyah semakin menjamur portitusi di Lokalisasi Km 15 ini, data di peroleh
dari Ketua LSM GEMA PADAH Provinsi Kepri , pada Wabsite resminya. Dia juga
menyampaikan ,”pengusaha Rumah Portitusi Meningkat naik pada zaman kepemimpinan
Suryatati A Manan hanya terdapat 11 Rumah dan saat ini meningkat menjadi 28
rumah.
Itu
artinya Walikota di era kepemimpinan Lis Darmasyah sangat mendukung praktek
ini. Hanya ada penertiban biasa berbenntuk razia dan patrol Satpol PP, namun
tidak ada tindak lanjut untuk penutupan Lokalisasi ini. Pada hal lokalisasi ini
sangat tidak layak lagi berada di Km 15, karna lokasi tersebut sudah di penuhi
perumahan masyarakat.
Selain
Lokalisasi Km 15, ada lagi Usaha terselubung Panti pijat yang sangat marak membuka
bisnisnyadi Kota Tanjungpinang. Sebenarnya sudah bukan menjadi rahasi pribadi
lagi, semua masyarakat sudah tahu bahwa panti pijat adalah salah satu tempat
Praktek Portitusi. Jika kita masuk ke dalamnya kita akan di suguhkan album
wanita-wanita yang siap melayani anda di kamar. Hal ini sudah sangat bahaya
sekali, di tengah-tengah kota tanjungpinang telah berlangsung praktek portitusi
yang sudah di legalkan pemerintah. Belum lagi Tanjungpinang juga banyak
terdapat tempat-tempat yang selalu di pakai untuk para palaku Portitusi bebas.
Hal ini sangat menyat hati kita, berapa banyak generasi tanah gurindam ini
dapat di rusak dengan di biarkannya praktek Portitusi. Sungguh sangat
mengherankan sekali walikota Lis Darmasyah seakan-akan menutup mata dengan
fenomena ini.
2.3 Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM)
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) adalah lebaga dari produktifitas masyarakat
sipil yang berfungsi sebagai tiem Presser. Banyak LSM yang sudah menantang
keras terhadap Praktek Portitusi ini kususnya di wilayah Kota Tanjungpinang. Di
mulai dari Lembaga Adat Melayu Kota Tanjungpinang, GEMA PADAH (Gerakan
Masyarakat peduli Daerah) Provinsi Kepri, Ikatan Pemuda Bersatu (IPB).
Menurut para ketua LSM, Praktek ini sangat sudah
meresahkan masyarakat. Tanjungpinan negeri Gurindam adalah tanah melayu yang
identik dengan ajaran islam. Tetapi kenapa Walikota Lis Darmasyah tidak mau
menutupnya bisnis-bisnis haram ini. Hal ini sangat sudah memprihatin sekali,
karna terang-terangan WT S menjajalkan diri sampai ada yang beroprasi di depan
masjid agung tanjungpinang. Apakah walikota tidak punya mata, atau pura-pura
buta, memanfaatkan situasi ini demi meningkatkan sector pajak. Ini merupakan
salah besar, efek yang di timbulkan oleh praktik portitusi ini sangat lah
berbahaya bagi generasi bangsa. Jika walikota tidak tanggab itu artinya
walikota Tanjungpinang sebenar-benarnya sangat melegalkan praktik ini.
D. Kesimpulan
dan Rekomendasi
1.
Kesimpulan
Sungguh
mengherankan Pemerintah Kota Tanjungpinang bisa mengeluarkan izin-izin untuk
tempat usaha Portitusi terselubung ini. Sebenernya mereka tahu dan sadar bahwa
usaha Portitusi seperti yang ada di lokalisasi, panti pijat seta café-café
terselubung ini akan berefek buruk bagi lingkungan social. Sememangnya sudah separah
ini kondisi Tanjungpinang, , jika begini trus keadaan Kota Tanjungpinang Lis
Darmasyah sebagai walikota bisa di anggab terang-terangan membeking Bisnis terselubung ini. Karna tidak ada satu
kebijakanpun yang keluar untuk menanggulangi masalah ini.
Praktek ini sangat sudah
meresahkan masyarakat. Tanjungpinan negeri Gurindam adalah tanah melayu yang
identik dengan ajaran islam. Tetapi kenapa Walikota Lis Darmasyah tidak mau
menutupnya bisnis-bisnis haram ini. Hal ini sangat sudah memprihatin sekali,
karna terang-terangan WT S menjajalkan diri sampai ada yang beroprasi di depan
masjid agung tanjungpinang. Apakah walikota tidak punya mata, atau pura-pura
buta, memanfaatkan situasi ini demi meningkatkan sector pajak. Ini merupakan
salah besar, efek yang di timbulkan oleh praktik portitusi ini sangat lah
berbahaya bagi generasi bangsa. Jika walikota tidak tanggab itu artinya
walikota Tanjungpinang sebenar-benarnya sangat melegalkan praktik ini.
2. Rekomendasi
a.
Walikota
Tanjungpinang Lis Darmasyah mesti menutup segera Tempat-tempat portitusi yang
beroprasi di wilayah Tanjungpinang. Jangan sampai Kegiatan ini di biarkan saja
hal ini dapat meresahkan masarakat karna dapat merusak moral generasi bangsa.
b.
Dinas
Sosial Kota Tanjungpinang Mesti melancarkan Program Rehabilitasi pagi para PSK
dan memulanngkan mereka ke tempat daerah asal mereka.
c.
Satpol
PP Mesti membuat program kerja mendirikan pos-pos pengamanan pada lokasi-lokasi
yang di duga sebagai tempat WTS mangkal dan menjajali dirinya dan melakukan
pengawasan ketat jangan sampai hal demikian terulang kembali
DAFTAR PUSTAKA
Hamid, Abdul. 2009. Seks bebas di
kalangan muda-mudi.
Muzayyanah, Nurul. 2008. Dampak
Prilaku Sex Bebas Bagi kalangan Remaja
SUMBER INTERNET :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar