BAB I
PARADIKMA
KEPEMIMPINAN KETUA DAN KELEMAHANNYA
(Oleh: Wan Naziharuddin, S.Sos)
A. Pendahuluan
Kepemimpinan
berawal dari Kata dasar “Pemimpin” yang berasal dari bahasa asing yaitu “Leader”, dan Kepemimpinan “Leadership” Harbani (2;2013).
Kepemimpinan merupakan Fungsi
inti dari Manajemen, di karnakan Kepemimpinan memiliki fungsi yang mutlak dalam
Pengambilan Keputusan dan berperan sebagai administrator Harsono (Kasim;1995).
Perlulah
di terangkan bahwa Manusia adalah Makhluk Sosial, yang selalu hidup
berkelompok. Manusia selalu membutuhkan manusia lainnya sebagai penopang segala
tujuan yang di inginkannya, baik itu Tujuan pribadi maupun tujuan bersama yang
memiliki kesamaan misi dan visi . Maka dengan fenomena ini, Berorganisasi
adalah jalan terbaik untuk mewujudkan semua tujuan pada setiap manusia. Di
dalam artikel the leader’s new work:
Bulding learning organitation Wirawan
(Peter Senge;1990b) Menjelaskan bahwa; dalam Kehidupan Berorganisasi
manusia sebagai makhluk sosial dapat membelajarkan organisasi, meningkatkan
kemampuan organisasi, beradaptasi dengan perkembangan konsumennya dan perubahan
lingkungannya.
Dengan
penjelasan di atas, cukup jelas bahwa Organisasi adalah sebuah wadah untuk
manusia saling berinteraksi untuk saling belajar antara setiap kebutuhan
manusia-manusia yang ada di dalamnya. Perlu di ingat di dalam Organisasi
terdapat sistim kerja untuk membentuk satu sistim berpikir (sytem thikin). Adapun tujuan
terbentuknya sistim berpikir dalam organisasi adalah untuk mempermudah
pembagian kelompok-kelompok berpikir di dalam sistim organisasi itu sendiri.
Apabila kita sudah memahami sistim berpikir maka timbulah pembagian tugas dalam
organisasi. Maka selalu kita memperhatikan didalam organisasi terdapat
Peran-Peran seperti adanya Ketua atau Pemimpin, Wakil Ketua atau yang membantu
seorang pemimpin, Sekretaris sebagai pemegang peran administrasi, Bendahara
sebagai Pemegang peran masalah Keuangan atau Pembiayaan, Serta para
anggota-anggota yang telah di bagi tugas-tugas mengikut kebutuhan organisasi.
Menurut
pendapat Lynn (Wirawan; 97:2014)
Profesi kepemimpinan dalam satu organisasi sangat penting. Karna profesi
Kepemimpinan akan menyajikan layanan-layanan terkusus (esoteric servis). Layanan-layanan terkusus ini di sajikan oleh
seorang yang mempunyai ilmu pengetahuan (esoterik
knowledge). Maka dengan ini seorang Pemimpin mesti memiliki Ilmu
Pengetahuan yang luas, antara ilmu pengetahuan yang di maksud adalah seperti
Ilmu Majemen dan Ilmu Psikologi. Dengan penguasaan ilmu pengetahuan maka
seorang pemimpin dapat mengetahui kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya. Sehingga
di harapkan dari pendapat tersebut di atas, kedepan tidak ada yang namanya
diskreasi fungsi dari seorang Pemimpin.
Tetapi
di era saat ini sering di dengung-dengungkan terjadinya Kris Kepemimpinan, hal
ini terjadi sebab antara lain seperti kebutuhan masyarakat organisasi terhadap
lemahnya sosok Kepemimpinan yang tidak dapat memenuhi unsur
kebutuahan-kebutuhan mutlak masyarakatnya. Banya penelitian yang mengkaji hal-hal
mengenai Krisi Kepemimpinan, mungkin masalah krisis Kepemimpinan sudah di
anggap sebagai wabah yang susah untuk di kendalikan.
Salah
satu pengkaji dari Universitas Indonesia yang bernama Ari Harsono (58;2010) menyatakan bahwa; Hampir semua kasus-kasus
Kepemimpinan dan hasil kajian
memperlihatkan Kepemimpinan yang terwujud dalam pembuatan keputusan dari
dulu hingga kini, masih banyak menimbulkan dampak negatif, baik individu,
kelompok, masyarakat bangsa maupun warga dunia, peradapan serta kehidupan
manusia dan alam semesta. Berdasarkan gambaran tentang dampak negatif yang
berlarut-larut sebagai akibat dari pembuatan Keputusan dari seorang Pemimpin.
Teori-teori kepemimpinan yang disusun dari definisi, konsep,
dan paradigma yang sama. Dengan demikian juga potensial bermasalah meskipun
tingkatannya tidak sama untuk setiap teori. Masalahnya tetap berpangkal dari
konsep ‘kepemimpinan ketua’. Seluruh
teori kepemimpinan tersebut, termasuk teori gaya kepemimpinan, fungsi
kepemimpinan, dan pembuatan keputusan, membahas aspek-aspek tentang apa, bagaimana,
dan mengapa seorang pemimpin melakukan berbagai fungsi kepemimpinan dalam
hubungan dengan para anggota atau pengikut. Perbedaan utama tampak pada tingkat
keterlibatan para anggota atau pengikut dalam proses-proses kepemimpinan,
keikut sertaan memimpin (menjalankan fungsi-fungsi kepemimpinan), atau lebih
khusus, pembuatan keputusan.
Sekalipun ada teori dan gaya kepemimpinan yang sangat besar
memberi kesempatan partisipasi memimpin atau membuat keputusan, tidak berarti
teori-teori ini bebas dari kelemahan. Hal ini dikarenakan kesempatan partisipasi
pembuatan keputusan hanya dirumuskan atau diposisikan sebagai gaya
kepemimpinan. Gaya bisa berbeda-beda bergantung pada orang (pemimpin atau ketua)-nya.
Hanya bila ia bersedia terbukalah kesempatan partisipasi itu. Sekali lagi,
dengan adanya figur sentrisme,
kemungkinan timbulnya masalah tetap besar. Sayangnya, satu faktor penting dalam
figur sentrisme ini justru tidak diungkapkan dalam teori-teori tersebut, yakni
kewenangan sebagai penentu akhir suatu keputusan. Kewenangan atau kekuasaan
(yang intrinsik maupun ekstrinsik cenderung korup) dari seorang pemimpin
sebagai penentu akhir suatu keputusan sangat rentan terhadap kesalahan,
khususnya kesalahan pimpinan, yang dapat membawa banyak kerugian dan kesengsaraan
manusia. Hal ini sudah “berulang tak terbilang” dalam sejarah sehingga hampir hampir
sia-sia untuk berucap l’histoire se
repeter (sejarah yang terulang kembali).
B.
Rumusan
Masalah
Dari
gejala-gejala Kepemimpinan yang di
terangkan di atas, Penulis akan mencoba mengulas kembali secara ilmiah. Adapun
Permasyaralahan yang penulis ambil masih sesuai dengan Rumusan Pokok-pokok
masalah yang di utarakan oleh Harsono
(58:2010) antara lain;
1. Adakah kelemahan dan Kekeliruan atau kesalahan pada
konsep, teori, atau kekeliruan paradigma tentang pemimpin dan kepemimpinan yang
berlaku selama ini sehingga menimbulkan dampak negatif akibat praktik yang juga
keliru?
2. Dimanakah
Letak Kekeliruan dan akar permasalahannya yang merupakan kelemahan ?.
Dari
kedua pokok permasalahan yang tertuang di atas, maka penulis akan mencoba untuk
menganalisa dan mengkaji kembali. Apakah
kekawatiran yang di utarakan Salah satu
pengkaji Universitas Indonesia yang
bernama Ari Harsono (58;2010) memang benar atau hanya satu stapmant yang
tidak beralasan. Semoga kajian ini bermanfaat untuk pembelajaraan Kepemimpinan.
C.
Kerangka
Teoritis
Untuk
mengulas kembali masalah kepemimpinan di atas, maka untuk menjaga keilmiahannya
perlulah berpijak pada Teori-Teori dan konsep-konsep sebagai pondasi berpijak dari segi keilmuan. Hal ini
untuk mempermudah analisa secara sistimatis. Adapun Teori-teori tersebut
sebagai berikut.
1.
Profesi
Kepemimpinan.
Menurut
pendapat Lynn (Wirawan; 97:2014)
Profesi kepemimpinan dalam satu organisasi sangat penting. Karna profesi
Kepemimpinan akan menyajikan layanan-layanan terkusus (esoteric servis). Layanan-layanan terkusus ini di sajikan oleh
seorang yang mempunyai ilmu pengetahuan (esoterik
knowledge). Maka dengan ini seorang Pemimpin mesti memiliki Ilmu Pengetahuan
yang luas, antara ilmu pengetahuan yang di maksud adalah seperti Ilmu Majemen
dan Ilmu Psikologi. Dengan penguasaan ilmu pengetahuan maka seorang pemimpin
dapat mengetahui kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya. Sehingga di harapkan dari
pendapat tersebut di atas, kedepan tidak ada yang namanya diskreasi fungsi dari
seorang Pemimpin.
2.
Etika
Kepemimpinan
Menurut
Van dan Akker (Wirawan; 102:2014)
menjelaskan mengenai Teori Kepemimpinan etis yaitu adalah; ”Mendemontrasikan
prilaku secara normatif tepat melalui tindakan-tindakan personal melalui
hubungan personal dan hubungan interpersonal,
dan promosi perbuatan seperti itu kepada para pengikut melalui
komunikasi dua arah, penguatan, dan pembuatan keputusan. Kepemimpinan yang etis
dapat di pandang sebagai sifat-sifat personal dan karakteristik seorang
pemimpin sepeerti ; Kejujuran, dapat di percaya, integrita, dan sifat moral prilaku
sebagai pemimpin.
3.
Teori
Prilaku Kepemimpinan.
Menurt
McGregor (Wirawan;113:2014) Menyatakan bahwa Setiap Profesional memperhatikan
pemakayan ilmu Pengetahuan dalam mencapai tujuannya. Sebagai seorang
Profesional setiap tindakan manajer didasari oleh teori ilmu pengetahuan
sosial. Dengan menggunakan ilmu pengetahuan menajer dapat meramalkan sesuatu
fenomena.
D.
Metode
Penelitian.
Sifat
Penelitian ini kualitatis, mencoba menganalisa data-data empirik dan mencoba
membandingkan dengan teori-teori yang ada dan di analisa secara ilmiah. Lalu
semua analisa yang di dapat akan penulis diskriptifkan dengan menggunakan
kata-kata secara faktual.
BAB II
ANALISA PARADIKMA KEPEMIMPINAN
KETUA DAN KELEMAHANNYA
A.
Analisa
Kepemimpinan “Ketua”
Sudah
di ketahui Kepemimpinan merupakan ujung tombak
terpenting dalam satu organisasi. Posisi Kepemimpinan dalam satu
organisasi di anggap sebagai Ketua atau yang mengetuai segala unsur yang
terdapat di sistim organisasi. Paradigma Kepemimpinan di Indonesia, di era saat
ini di anggap sudah sangat kritis dan telah terjadi krisis Kepemimpinan. Adapun
Permasalahan Kepemimpinan kebanyakannya adalah dalam mengambil Keputusan.
Kebanyakan Keputusan yang di ambil dari seorang Ketua sebagai Pemimpin di satu
organisasi sering sekali berimbas kepada etika kepemimpinannya. Sebenarnya apa
yang jadi penyebab hal-hal ini berlarut-larut.
Untuk
permulaan coba fahami Profesi Kepemimpinan, pada era ini Kepemimpinan di anggap
satu Profesi hal ini sesuai yang di katakan oleh Lynn
(Wirawan; 97:2014) Profesi
kepemimpinan dalam satu organisasi sangat penting. Karna profesi Kepemimpinan
akan menyajikan layanan-layanan terkusus (esoteric
servis). Layanan-layanan terkusus ini di sajikan oleh seorang yang
mempunyai ilmu pengetahuan (esoterik
knowledge). Maka dengan ini seorang Pemimpin mesti memiliki Ilmu
Pengetahuan yang luas, antara ilmu pengetahuan yang di maksud adalah seperti
Ilmu Majemen dan Ilmu Psikologi. Dengan penguasaan ilmu pengetahuan maka
seorang pemimpin dapat mengetahui kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya. Sehingga
di harapkan dari pendapat tersebut di atas, kedepan tidak ada yang namanya
diskreasi fungsi dari seorang Pemimpin.
Profesi
sebagai pemimpin memang sangat fatal, telah membawa paradikma Kepemimpinan
sebagai seorang yang mesti Profesional dalam segala hal-hal yang berkaitan
denga kebutuhan khalayak ramai. Maka dari itu Kepemimpinan ideal yang telah di
cetuskan para kaum ilmuan. Menginginkan bahwa sudah seharusnyalah dari dini
seorang Pemimpin itu harus memiliki ilmu pengetahuan , cerdas dan pintar dalam
memberikan semua yang menjadi kebutuhan khalayak ramai.
Sangat
bertolak belakang, disebalik sudah tercetusnya idea-idea dari para kaum
intelektual mengenai Profesi Kepemimpinan. Tetapi secara empirik kaum-kaum yang
di anggap sebagai pemimpin tidak seperti apa yang di bayangkan para pemikir di
negeri ini. Segala permasalaha kepemimpinan terjadi terus menerus, Pada hal
selalu kita perhatikan hampir semua pemimpin di negeri ini memiliki pendidikan
yang layak dari mulai S1, S2 dan sampai ada jenjang S3. Tetapi permasalahan
Kepemimpian masih saja terjadi. Kebanyak
pemimpin dalam satu organisasi salah dalam Pengambilan Keputusan yang
berimbas pada timbulnya persepsi Etika Kepemimpinan mereka yang di nilai nol
besar, samapi ada Pemimpin yang melanggar norma-norma di lingkungan
sosial masyarakat. Semua ini terjadi dan sangat tidak etis dan mengkawatirkan.
Hal
tersebut diatasi, sangat bertolak belakang dari Teori yang ada. Seperti apa
yang di katakan Van dan Akker (Wirawan; 102:2014)
menjelaskan mengenai Teori Kepemimpinan etis yaitu adalah; ”Mendemontrasikan
prilaku secara normatif tepat melalui tindakan-tindakan personal melalui
hubungan personal dan hubungan interpersonal,
dan promosi perbuatan seperti itu kepada para pengikut melalui
komunikasi dua arah, penguatan, dan pembuatan keputusan. Kepemimpinan yang etis
dapat di pandang sebagai sifat-sifat personal dan karakteristik seorang pemimpin
sepeerti ; Kejujuran, dapat di percaya, integrita, dan sifat moral prilaku
sebagai pemimpin.
Dari Teori di atas, dapat di analisa bahwa
sesungguhnya seorang Pemimpin itu mesti ber prilaku secara normatif tepat
melalui tindakan-tindakan personal melalui hubungan personal dan hubungan
interpersonal, dan promosi perbuatan
seperti itu kepada para pengikut melalui komunikasi dua arah, penguatan, dan
pembuatan keputusan. Bukan sekedar hanya Berkuasa dan melakukan kesewenang-wenangan
dalam setiap Pengambilan Keputusan. Pemimpin di anggap satu Profesi yang di
utarakan Lynn (Wirawan; 97:2014)
diatas juga telah mematahkan Semua teori-Teori Kepemimpinan yang ada
berkarakter figur yang memberikan kekuasaan pada seseorang pemimpin sebagai
penentu akhir satu keputusan. Jadi sudah seharusnya paradigma lama yang
menganggap Kepemimpinan sebagai satu tujuan Kekuasaan di ubah menjadi
Kepemimpinan sebagai satu Profesi yang selalu memberikan Profesionalisme
sebagai simbol pengabdian.
B.
Analisa
Kelemahan Kepemimpinan “Ketua”
Teori-teori kepemimpinan yang berpusat pada figur ketua
kebanyakan berkembang dan dikembangkan lebih untuk kepentingan sektor swasta atau orang per orang maupun kepentingan privatisasi dan
korporatisasi sektor publik. Seorang
pemimpin pada sektor swasta memiliki kekuasaan
dan diskresi yang lebih besar dibanding pemimpin
pada sektor pemerintah. Ia dapat membuat keputusan yang sesukanya termasuk
“memutuskan” definisi dan paradigma tentang pemimpin dan kepemimpinan seperti apa yang akan
dipraktikkan berkelanjutan. Kepemimpinan
seperti ini tampaknya tidak cocok untuk
sektor pemerintah atau publik. Kelemahan
pokok dan mendasar itulah yang membawa konsekuensi kelemahan-kelemahan lain
dari ‘kepemimpinan ketua’. Studi ini mengidentifikasi tujuh belas kelemahan ‘kepemimpinan ketua’ antara lain
sebagai berikut (Harsono;2010);
Pertama, figur-sentrisme merupakan warisan sejarah panjang perkembangan
peradaban manusia yang belum kunjung memahami hakikat kesederajatan manusia. Oleh
karena itu, seorang pemimpin dipandang dan memandang diri istimewa serta diberi dan minta
diberi keistimewaan-keistimewaan (privilege) dan hak prerogatif, yang sering kali berlebihan bahkan
bertentangan dengan norma-norma. Ketika
hakikat kesederajatan manusia muncul dan
berkembang, baik dalam etika maupun
agama dan terutama oleh semakin banyaknya
warga berpendidikan tinggi, tampaklah kontras
gejala hubungan non-egaliter antara pemimpin dan manusia lainnya.
Kedua, hubungan yang tidak atau kurang egaliter itu sekaligus juga tidak atau kurang sesuai dengan
hakikat manusia sebagai makhluk sosial, yang memandang manusia lain sebagai
kawan atau mitra (homo homini socius). Hal ini sangat mungkin terjadi ketika
pemimpin bertindak strategis maupun secara tidak sadar memandang dan menyiasati
orang lain (anggota) sekadar sebagai sarana, sebagai objek, untuk mencapai tujuan (terutama tujuan pribadi yang dibungkus
dengan (“tujuan bersama”).
Ketiga, interaksi antar manusia
dalam ‘kepemimpinan ketua’ berlangsung kurang atau tidak murni atau tulus (genuine).
Seseorang yang berambisi menjadi atau mempertahankan posisi pemimpin
terus-menerus melakukan upaya mempengaruhi orang lain, yang dalam praktiknya
sering kali merupakan tindakan manipulasi
(“manipu relasi”, dalam bahasa Melayu-nya) untuk memperoleh kesan baik dan simpati. Dalam interaksi ini ia lebih mudah mengiyakan
dan simpatik menerima masukan orang
lain. Namun, sesudah mendapatkan dukungan
hingga terpilih, ia akan bertindak menurut selera pribadi dan sering kali
otoriter, dan lalu menyebutnya sebagai gaya kepemimpinan atau “kebijakan”.
Keempat, dalam perumusan visi dan
misi, juga pada perbincangan pembuatan keputusan lainnya, calon pemimpin dan pemimpin sering kali dan
seolah-olah adalah orang yang paling pandai, paling benar, paling bijak, dan
paling tahu. Padahal ia hanya ‘yang pertama dalam antrian sesamanya’ (primus interpares). Visi
dan misi adalah hak pemimpin untuk
merumuskannya. Orang lain (manajer, bawahan, karyawan pada umumnya) dianggap tidak ada yang mampu merumuskan visi dan misi yang lebih bagus
sehingga hanya diminta untuk menerima saja (shared vision), atau menolaknya
sama sekali jika mungkin.
Kelima, orang yang terpilih sebagai
ketua, sering kali tiba-tiba tampak merasa lebih pandai dan benar (enggan dibantah,
dikoreksi, dikritik), merasa lebih “bijak”, lebih berwibawa, dibanding rekan sejawat tertentu yang sehari-hari diakui
memang pandai dan kritis, misalnya. Padahal, pepatah Latin mengatakan “Tantum
valet auctoritas, quantum valet argumentatio”(Kadar wibawa seseorang hanyalah
setingkat kadar argumentasinya)
Keenam, ‘kepemimpinan orang’ atau
‘kepemimpinan ketua’ seringkali ditandai
dengan partisipasi semua dalam pengambilan keputusan karena kebanyakan anggota
enggan bicara bila pendapatnya berbeda dari pendapat ‘atasan’ atau pendapat mayoritas.
Sering kali pendapat yang dikemukakan hanya yang senada, atau bahkan yang “menjilat”. Gagasan baru dan
mendasar kurang dihargai sehingga
pembaharuan dan perubahan seringkali
terjadi melalui pemaksaan dan kekerasan (sebagai
reaksi) untuk melawan konspirasi sistemik para elit dan pendukungnya yang lebih
dulu melakukan pemaksaan dan kekerasan pula (terutama kekerasan non-fisik).
Ketujuh, kerjasama anggota dalam
sebuah tim dalam praktiknya sering kali hanya merupakan kesediaan untuk tunduk,
patuh mutlak pada “selera” pemimpin. Anggota yang kritis dan vokal sering dicap
“tidak mampu bekerja sama” dan
disingkirkan. Hal ini berkait dengan masih kentalnya feodalisme dan
paternalisme. Paternalisme, menurut Nurcholish Madjid (dalam Mulyadi, 2004)
dengan mudah mengarah pada otoritarianisme yang berlanjut ke tirani. Sebagai kelanjutan
otoritarianisme adalah pola kepemimpinan yang menuntut kepatuhan mutlak.
Kedelapan, ‘kepemimpinan ketua’
sekalipun bercorak demokratis tetap saja bermasalah, sebab konsep demokrasi
yang ada sejak semula mengandung cacat yang saat itu hampir tidak
teridentifikasi, yakni mekanisme voting 50% (limapuluh
Persen) plus 1 (satu) suara (“demokrasi keroyokan”). Bila mayoritas anggota
terdiri dari orang-orang yang tidak dan kurang berintegritas, keputusan yang dibuat (termasuk memilih
pemimpin) juga berkualitas rendah (tidak/kurang benar dan baik). Contoh agak ekstrim
adalah sebuah kelurahan memiliki 1.000 warga; 550 terdiri dari copet, warga
biasa yang kebagian hasil copet, preman,
pemulung yang sesekali mencuri, penyalur narkoba, pengedar narkoba, tukang parkir
yang bekerja sama dengan copet, tukang tadah. Warga
sisanya (450) terdiri dari guru, pedagang kecil, pedagang
asongan, pendeta, ustaz, hansip, penjual bakso dan
gorengan, pegawai negeri. Siapakah yang akan terpilih sebagai pemimpin secara
demokratis? Dapat dimengerti bila 2400 tahun yang lalu Plato tidak mendukung
demokrasi sebab gurunya, Sokrates, di jatuhi hukuman mati melalui mekanisme
demokrasi seperti itu, 280 berbanding 220
suara.
Kesembilan,
dalam ‘kepemimpinan ketua’ yang bercorak “demokratis” pun sering terjadi gejala
groupthink,“yaitu proses pengambilan keputusan yang terjadi pada kelompok yang
sangat kohesif di mana anggota-anggota berusaha mempertahankan konsensus kelompok
sehingga kemampuan kritisnya menjadi tidak efektif lagi”. Groupthink ditandai
dengan polarisasi pendapat, pihak mayoritas meskipun belum tentu benar akan
mengalahkan yang minoritas sekalipun benar. Hal inilah yang menimbulkan
konspirasi dan group corruption, sehingga yang tampak adalah pseudodemocracy.
Kesepuluh,
calon pemimpin dan pemimpin tidak menuntaskan masalah, enggan menjatuhkan
sanksi kepada orang-orang yang bersalah sebab takutkehilangan dukungan dari
orang-orang yang bersalah ini pada pemilihan ketua (periode berikutnya).
Pemimpin berani bertindak tegas hanya bila menghadapi orang yang lemah atau sendirian.
Maka, demokrasi pun menjadi demokrasi keroyokan, mobilisasi massa, atau kontes popularitas.
Padahal, popularitas dekat dengan kebohongan. Tidak mengherankan ada pernyataan
“tidak ada pemimpin yang dapat bertahan
tanpa pernah menipu” atau “tanpa memperdaya orang lain” .
Kesebelas,
dengan banyaknya penipuan dan pemerdayaan, ‘kepemimpinan ketua’ sekaligus menunjukkan
banyaknya kekerasan, baik struktural maupun
personal dan fisis maupun psikologis. “Kebohongan dijaga dengan kekerasan dan kekerasan
dipelihara dengan kebohongan,” menurut pendapat Aleksandr Solzhenitzyn , sarjana matematika, novelis, sejarawan
Rusia. Kekerasan menimbulkan reaksi
kekerasan. Terorisme termasuk dalam
pengertian ini.
Kedua
belas, ‘kepemimpinan ketua’ dalam jabatan publik sering kali tidak dibebani tanggung
jawab yang dievaluasi dan diberi sanksi
di tengah masa jabatan sehingga
organisasi maupun publik menderita kerugian, dan kerugian ini bisa sangat besar. Tanggung jawab akhir
jabatan, hanya disertai “sanksi” amat ringan, yakni pemimpin tidak lagi dipercaya untuk menjabat
pada periode berikutnya. Tidak ada
sanksi berupa penggantian kerugian yang dialami perorangan maupun organisasi.
Keempat
belas, pengistimewaan dalam ‘kepemimpinan ketua’ antara lain berupa imbalan finansial
dan materi yang berlipat-lipat, dan
fasilitas lainnya yang ditetapkan tanpa
persetujuan seluruh anggota/rakyat menimbulkan praktik-praktik perebutan dan
pelanggengan kekuasaan yang cenderung menghalalkan segala cara dan berbiaya mahal atau semakin mahal (industrialisasi
pemilu dan pilkada, spesialisasi strategi kampanye, manipulasi citra) dengan
hasil yang belum tentu dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kehidupan yang makin
cerdas dan beradab. Pengistimewaan yang berlebihan jelas merupakan kesenjangan
dan ketidakadilan. Pengistimewaan ini tidak sesuai dengan prinsip primus interpares,
yang pertama dari yang setara. Akhlak kepemimpinan hanya membenarkan
“didahulukan selangkah”, bukan banyak
langkah atau tingkat.
Kelima
belas, ‘paradigma kepemimpinan ketua’ secara intrinsik cukup banyak mengandung nilai
otoriterisme dan feodalisme, lebih dekat ke oligarkhi dan patriarkhi, lebih
mudah korup, semakin jauh dari kejujuran dan keadilan, semakin jauh dari
kehidupan yang beradab. Semakin intensif dan ekstensif praktik paradigma kepemimpinan
ketua, semakin sulit mewujudkan kehidupan yang lebih beradab. Penyebabnya,
pikiran benar dan sangat kritis saja yang sangat mungkin dirasakan sebagai “pukulan mematikan dan memalukan” oleh penganut paradigma
kepemimpinan ketua– sudah dicegah penyebarannya agar tidak menjadi gerakan
nyata yang mengubah total status quo dari kemakmuran
yang timpang dan eksploitatif.
Keenam
belas, di negara atau masyarakat yang belum maju, figur sentrisme kepemimpinan “ketua” menimbulkan masalah regenerasi
pemimpin, seperti yang dihadapi Indonesia dalam pemilu 2009 lalu dan 2014, yakni tampilnya
para calon lama bahkan tanpa calon muda atau baru.
Ketujuh
belas, ‘kepemimpinan ketua’ relatif (memiliki potensi) bermasalah dalam situasi adanya
beberapa mitra yang jujur, cerdas,
pandai, yang berani berbeda pendapat dengan “pemimpin”. Bila mitra pandai, cerdas, jujur, tetapi tidak berani,
kepemimpinan relatif tidak bermasalah
apalagi bila pemimpinnya “berani ngawur, berani dusta, bersikap preman halus”.
Juga relatif tidak bermasalah bila mitranya cerdas, pandai, dan berani tetapi
tidak jujur; sebab pemimpin bahkan dapat mengajaknya berkolusi atau
bersekongkol.
Dapat
kita lihat berapa banyak kelemahan dari kepemimpinan “Ketua”, hal ini sungguh
memperihatinkan. Jika paradigma ini di teruskan maka dapat di bayangkan apa
yang terjadi pada Republik. Maka dengan ini sudah seharusnya para kaum Akademisi
dan para generasi yang perduli dengan nasib bangsa ini merubahnya sejak dini. Sehingga
hal-hal ini tidak berlarut-larut.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sejauh
analisa yang di lakukan penulis, sememangnya ada kelemahan dan Kekeliruan atau kesalahan pada
konsep, teori, atau kekeliruan paradigma tentang pemimpin dan kepemimpinan yang
berlaku selama ini sehingga menimbulkan dampak negatif akibat praktik yang juga
keliru. Jadi sudah seharusnya paradigma lama yang menganggap Kepemimpinan
sebagai satu tujuan Kekuasaan di ubah menjadi Kepemimpinan sebagai satu Profesi
yang selalu memberikan Profesionalisme sebagai simbol pengabdian.
Jadi
Kekeliruan Paradigma yang menganggap Pemimpin adalah peranan mutlak sebagai
unit Kekuasaan mesti di rubah sejak
dini, sehingga untuk kedepan dalam praktik Paradigmanya dapat lebih baik yaitu
seorang pemimpin sebagai suatu Profesi, sehingga aktor Pemimpin bisa
melaksanakan tugasnya seprofesionalisme sebagai pengisi kebutuhan-kebutuhan
yang di perlukan masyarakat organisasinya.
Kepemimpinan Ketua ini juga sungguh
memperihatinkan. Jika paradigma ini di teruskan maka dapat di bayangkan apa
yang terjadi pada Republik. Kajian sementara ini dapat dengan jelas ada
tujuhbelas kekurangannya. Maka dengan ini sudah seharusnya para kaum Akademisi
dan para generasi yang perduli dengan nasib bangsa ini merubahnya sejak dini. Sehingga
hal-hal ini tidak berlarut-larut.
Daftar Pustaka
Harsono,
Ari; 2010 : Paradigma Kepemimpinan Ketua
dan Kelemahannya: Departeman Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia; Jakarta
Harbani; 2013: Kepemimpinan Birokrasi : Penerbit Alfabeta : Bandung.
Wirawan, 2014 : Kepemimpinan; Pt. Raja Grasindo Persada : Jakarta.
Safiie, Inu Kencana;
2010: Etika Pemerintahan : Rineka Cipta : Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar