Jumat, 31 Oktober 2014

PARADIKMA KEPEMIMPINAN KETUA DAN KELEMAHANNYA



                                                                             BAB I
PARADIKMA KEPEMIMPINAN KETUA DAN KELEMAHANNYA
(Oleh: Wan Naziharuddin, S.Sos)

A.    Pendahuluan
Kepemimpinan berawal dari Kata dasar “Pemimpin” yang berasal dari bahasa asing yaitu “Leader”, dan Kepemimpinan “Leadership” Harbani (2;2013).  Kepemimpinan  merupakan Fungsi inti dari Manajemen, di karnakan Kepemimpinan memiliki fungsi yang mutlak dalam Pengambilan Keputusan dan berperan sebagai administrator Harsono (Kasim;1995). 
Perlulah di terangkan bahwa Manusia adalah Makhluk Sosial, yang selalu hidup berkelompok. Manusia selalu membutuhkan manusia lainnya sebagai penopang segala tujuan yang di inginkannya, baik itu Tujuan pribadi maupun tujuan bersama yang memiliki kesamaan misi dan visi . Maka dengan fenomena ini, Berorganisasi adalah jalan terbaik untuk mewujudkan semua tujuan pada setiap manusia. Di dalam artikel the leader’s new work: Bulding learning organitation Wirawan (Peter Senge;1990b) Menjelaskan bahwa; dalam Kehidupan Berorganisasi manusia sebagai makhluk sosial dapat membelajarkan organisasi, meningkatkan kemampuan organisasi, beradaptasi dengan perkembangan konsumennya dan perubahan lingkungannya.
Dengan penjelasan di atas, cukup jelas bahwa Organisasi adalah sebuah wadah untuk manusia saling berinteraksi untuk saling belajar antara setiap kebutuhan manusia-manusia yang ada di dalamnya. Perlu di ingat di dalam Organisasi terdapat sistim kerja untuk membentuk satu sistim berpikir (sytem thikin). Adapun tujuan terbentuknya sistim berpikir dalam organisasi adalah untuk mempermudah pembagian kelompok-kelompok berpikir di dalam sistim organisasi itu sendiri. Apabila kita sudah memahami sistim berpikir maka timbulah pembagian tugas dalam organisasi. Maka selalu kita memperhatikan didalam organisasi terdapat Peran-Peran seperti adanya Ketua atau Pemimpin, Wakil Ketua atau yang membantu seorang pemimpin, Sekretaris sebagai pemegang peran administrasi, Bendahara sebagai Pemegang peran masalah Keuangan atau Pembiayaan, Serta para anggota-anggota yang telah di bagi tugas-tugas mengikut kebutuhan organisasi.
Menurut pendapat Lynn (Wirawan; 97:2014) Profesi kepemimpinan dalam satu organisasi sangat penting. Karna profesi Kepemimpinan akan menyajikan layanan-layanan terkusus (esoteric servis). Layanan-layanan terkusus ini di sajikan oleh seorang yang mempunyai ilmu pengetahuan (esoterik knowledge). Maka dengan ini seorang Pemimpin mesti memiliki Ilmu Pengetahuan yang luas, antara ilmu pengetahuan yang di maksud adalah seperti Ilmu Majemen dan Ilmu Psikologi. Dengan penguasaan ilmu pengetahuan maka seorang pemimpin dapat mengetahui kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya. Sehingga di harapkan dari pendapat tersebut di atas, kedepan tidak ada yang namanya diskreasi fungsi dari seorang Pemimpin.
Tetapi di era saat ini sering di dengung-dengungkan terjadinya Kris Kepemimpinan, hal ini terjadi sebab antara lain seperti kebutuhan masyarakat organisasi terhadap lemahnya sosok Kepemimpinan yang tidak dapat memenuhi unsur kebutuahan-kebutuhan mutlak masyarakatnya. Banya penelitian yang mengkaji hal-hal mengenai Krisi Kepemimpinan, mungkin masalah krisis Kepemimpinan sudah di anggap sebagai wabah yang susah untuk di kendalikan.
Salah satu pengkaji dari Universitas Indonesia yang bernama Ari Harsono (58;2010) menyatakan bahwa; Hampir semua kasus-kasus Kepemimpinan dan  hasil  kajian  memperlihatkan Kepemimpinan yang terwujud dalam pembuatan keputusan dari dulu hingga kini, masih banyak menimbulkan dampak negatif, baik individu, kelompok, masyarakat bangsa maupun warga dunia, peradapan serta kehidupan manusia dan alam semesta. Berdasarkan gambaran tentang dampak negatif yang berlarut-larut sebagai akibat dari pembuatan Keputusan dari seorang Pemimpin.
Teori-teori kepemimpinan yang disusun dari definisi, konsep, dan paradigma yang sama. Dengan demikian juga potensial bermasalah meskipun tingkatannya tidak sama untuk setiap teori. Masalahnya tetap berpangkal dari konsep ‘kepemimpinan ketua’. Seluruh teori kepemimpinan tersebut, termasuk teori gaya kepemimpinan, fungsi kepemimpinan, dan pembuatan keputusan, membahas aspek-aspek tentang apa, bagaimana, dan mengapa seorang pemimpin melakukan berbagai fungsi kepemimpinan dalam hubungan dengan para anggota atau pengikut. Perbedaan utama tampak pada tingkat keterlibatan para anggota atau pengikut dalam proses-proses kepemimpinan, keikut sertaan memimpin (menjalankan fungsi-fungsi kepemimpinan), atau lebih khusus, pembuatan keputusan.
Sekalipun ada teori dan gaya kepemimpinan yang sangat besar memberi kesempatan partisipasi memimpin atau membuat keputusan, tidak berarti teori-teori ini bebas dari kelemahan. Hal ini dikarenakan kesempatan partisipasi pembuatan keputusan hanya dirumuskan atau diposisikan sebagai gaya kepemimpinan. Gaya bisa berbeda-beda bergantung pada orang (pemimpin atau ketua)-nya. Hanya bila ia bersedia terbukalah kesempatan partisipasi itu. Sekali lagi, dengan adanya figur sentrisme, kemungkinan timbulnya masalah tetap besar. Sayangnya, satu faktor penting dalam figur sentrisme ini justru tidak diungkapkan dalam teori-teori tersebut, yakni kewenangan sebagai penentu akhir suatu keputusan. Kewenangan atau kekuasaan (yang intrinsik maupun ekstrinsik cenderung korup) dari seorang pemimpin sebagai penentu akhir suatu keputusan sangat rentan terhadap kesalahan, khususnya kesalahan pimpinan, yang dapat membawa banyak kerugian dan kesengsaraan manusia. Hal ini sudah “berulang tak terbilang” dalam sejarah sehingga hampir hampir sia-sia untuk berucap l’histoire se repeter (sejarah yang terulang kembali).
B.     Rumusan Masalah
Dari gejala-gejala Kepemimpinan  yang di terangkan di atas, Penulis akan mencoba mengulas kembali secara ilmiah. Adapun Permasyaralahan yang penulis ambil masih sesuai dengan Rumusan Pokok-pokok masalah yang di utarakan oleh Harsono (58:2010) antara lain;
1.      Adakah  kelemahan dan Kekeliruan atau kesalahan pada konsep, teori, atau kekeliruan paradigma tentang pemimpin dan kepemimpinan yang berlaku selama ini sehingga menimbulkan dampak negatif akibat praktik yang juga keliru?
2.      Dimanakah Letak Kekeliruan dan akar permasalahannya yang merupakan kelemahan ?.
Dari kedua pokok permasalahan yang tertuang di atas, maka penulis akan mencoba untuk menganalisa dan mengkaji  kembali. Apakah  kekawatiran yang di utarakan  Salah  satu  pengkaji Universitas Indonesia yang bernama Ari Harsono (58;2010)  memang benar atau hanya satu stapmant yang tidak beralasan. Semoga kajian ini bermanfaat untuk pembelajaraan Kepemimpinan.
C.    Kerangka Teoritis
Untuk mengulas kembali masalah kepemimpinan di atas, maka untuk menjaga keilmiahannya perlulah berpijak pada Teori-Teori dan konsep-konsep sebagai  pondasi berpijak dari segi keilmuan. Hal ini untuk mempermudah analisa secara sistimatis. Adapun Teori-teori tersebut sebagai berikut.
1.      Profesi Kepemimpinan. 
Menurut pendapat Lynn (Wirawan; 97:2014) Profesi kepemimpinan dalam satu organisasi sangat penting. Karna profesi Kepemimpinan akan menyajikan layanan-layanan terkusus (esoteric servis). Layanan-layanan terkusus ini di sajikan oleh seorang yang mempunyai ilmu pengetahuan (esoterik knowledge). Maka dengan ini seorang Pemimpin mesti memiliki Ilmu Pengetahuan yang luas, antara ilmu pengetahuan yang di maksud adalah seperti Ilmu Majemen dan Ilmu Psikologi. Dengan penguasaan ilmu pengetahuan maka seorang pemimpin dapat mengetahui kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya. Sehingga di harapkan dari pendapat tersebut di atas, kedepan tidak ada yang namanya diskreasi fungsi dari seorang Pemimpin.
2.      Etika Kepemimpinan
Menurut Van dan Akker (Wirawan; 102:2014) menjelaskan mengenai Teori Kepemimpinan etis yaitu adalah; ”Mendemontrasikan prilaku secara normatif tepat melalui tindakan-tindakan personal melalui hubungan personal dan hubungan interpersonal,  dan promosi perbuatan seperti itu kepada para pengikut melalui komunikasi dua arah, penguatan, dan pembuatan keputusan. Kepemimpinan yang etis dapat di pandang sebagai sifat-sifat personal dan karakteristik seorang pemimpin sepeerti ; Kejujuran, dapat di percaya, integrita, dan sifat moral prilaku sebagai pemimpin.
3.      Teori Prilaku Kepemimpinan.
Menurt McGregor (Wirawan;113:2014) Menyatakan bahwa Setiap Profesional memperhatikan pemakayan ilmu Pengetahuan dalam mencapai tujuannya. Sebagai seorang Profesional setiap tindakan manajer didasari oleh teori ilmu pengetahuan sosial. Dengan menggunakan ilmu pengetahuan menajer dapat meramalkan sesuatu fenomena. 
D.    Metode Penelitian.
Sifat Penelitian ini kualitatis, mencoba menganalisa data-data empirik dan mencoba membandingkan dengan teori-teori yang ada dan di analisa secara ilmiah. Lalu semua analisa yang di dapat akan penulis diskriptifkan dengan menggunakan kata-kata secara faktual.
  
BAB II
ANALISA PARADIKMA KEPEMIMPINAN KETUA DAN KELEMAHANNYA
A.    Analisa Kepemimpinan “Ketua”
Sudah di ketahui Kepemimpinan merupakan ujung tombak  terpenting dalam satu organisasi. Posisi Kepemimpinan dalam satu organisasi di anggap sebagai Ketua atau yang mengetuai segala unsur yang terdapat di sistim organisasi. Paradigma Kepemimpinan di Indonesia, di era saat ini di anggap sudah sangat kritis dan telah terjadi krisis Kepemimpinan. Adapun Permasalahan Kepemimpinan kebanyakannya adalah dalam mengambil Keputusan. Kebanyakan Keputusan yang di ambil dari seorang Ketua sebagai Pemimpin di satu organisasi sering sekali berimbas kepada etika kepemimpinannya. Sebenarnya apa yang jadi penyebab hal-hal ini berlarut-larut.
Untuk permulaan coba fahami Profesi Kepemimpinan, pada era ini Kepemimpinan di anggap satu Profesi hal ini sesuai yang di katakan oleh   Lynn (Wirawan; 97:2014) Profesi kepemimpinan dalam satu organisasi sangat penting. Karna profesi Kepemimpinan akan menyajikan layanan-layanan terkusus (esoteric servis). Layanan-layanan terkusus ini di sajikan oleh seorang yang mempunyai ilmu pengetahuan (esoterik knowledge). Maka dengan ini seorang Pemimpin mesti memiliki Ilmu Pengetahuan yang luas, antara ilmu pengetahuan yang di maksud adalah seperti Ilmu Majemen dan Ilmu Psikologi. Dengan penguasaan ilmu pengetahuan maka seorang pemimpin dapat mengetahui kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya. Sehingga di harapkan dari pendapat tersebut di atas, kedepan tidak ada yang namanya diskreasi fungsi dari seorang Pemimpin.
Profesi sebagai pemimpin memang sangat fatal, telah membawa paradikma Kepemimpinan sebagai seorang yang mesti Profesional dalam segala hal-hal yang berkaitan denga kebutuhan khalayak ramai. Maka dari itu Kepemimpinan ideal yang telah di cetuskan para kaum ilmuan. Menginginkan bahwa sudah seharusnyalah dari dini seorang Pemimpin itu harus memiliki ilmu pengetahuan , cerdas dan pintar dalam memberikan semua yang menjadi kebutuhan khalayak ramai.
Sangat bertolak belakang, disebalik sudah tercetusnya idea-idea dari para kaum intelektual mengenai Profesi Kepemimpinan. Tetapi secara empirik kaum-kaum yang di anggap sebagai pemimpin tidak seperti apa yang di bayangkan para pemikir di negeri ini. Segala permasalaha kepemimpinan terjadi terus menerus, Pada hal selalu kita perhatikan hampir semua pemimpin di negeri ini memiliki pendidikan yang layak dari mulai S1, S2 dan sampai ada jenjang S3. Tetapi permasalahan Kepemimpian masih saja terjadi. Kebanyak  pemimpin dalam satu organisasi salah dalam Pengambilan Keputusan yang berimbas pada timbulnya persepsi Etika Kepemimpinan mereka yang di nilai nol besar, samapi  ada Pemimpin  yang melanggar norma-norma di lingkungan sosial masyarakat. Semua ini terjadi dan sangat tidak etis dan mengkawatirkan.
Hal tersebut diatasi, sangat bertolak belakang dari Teori yang ada. Seperti apa yang di katakan Van dan Akker (Wirawan; 102:2014) menjelaskan mengenai Teori Kepemimpinan etis yaitu adalah; ”Mendemontrasikan prilaku secara normatif tepat melalui tindakan-tindakan personal melalui hubungan personal dan hubungan interpersonal,  dan promosi perbuatan seperti itu kepada para pengikut melalui komunikasi dua arah, penguatan, dan pembuatan keputusan. Kepemimpinan yang etis dapat di pandang sebagai sifat-sifat personal dan karakteristik seorang pemimpin sepeerti ; Kejujuran, dapat di percaya, integrita, dan sifat moral prilaku sebagai pemimpin.
 Dari Teori di atas, dapat di analisa bahwa sesungguhnya seorang Pemimpin itu mesti ber prilaku secara normatif tepat melalui tindakan-tindakan personal melalui hubungan personal dan hubungan interpersonal,  dan promosi perbuatan seperti itu kepada para pengikut melalui komunikasi dua arah, penguatan, dan pembuatan keputusan. Bukan sekedar hanya Berkuasa dan melakukan kesewenang-wenangan dalam setiap Pengambilan Keputusan. Pemimpin di anggap satu Profesi yang di utarakan Lynn (Wirawan; 97:2014) diatas juga telah mematahkan Semua teori-Teori Kepemimpinan yang ada berkarakter figur yang memberikan kekuasaan pada seseorang pemimpin sebagai penentu akhir satu keputusan. Jadi sudah seharusnya paradigma lama yang menganggap Kepemimpinan sebagai satu tujuan Kekuasaan di ubah menjadi Kepemimpinan sebagai satu Profesi yang selalu memberikan Profesionalisme sebagai simbol pengabdian.
B.     Analisa Kelemahan Kepemimpinan “Ketua”
Teori-teori kepemimpinan yang berpusat pada figur ketua kebanyakan berkembang dan dikembangkan lebih untuk kepentingan  sektor swasta atau orang per orang  maupun kepentingan privatisasi dan korporatisasi sektor  publik. Seorang pemimpin pada sektor swasta memiliki  kekuasaan dan diskresi yang lebih besar dibanding  pemimpin pada sektor pemerintah. Ia dapat membuat keputusan yang sesukanya termasuk “memutuskan” definisi dan paradigma tentang pemimpin dan  kepemimpinan seperti apa yang akan dipraktikkan  berkelanjutan. Kepemimpinan seperti ini tampaknya  tidak cocok untuk sektor pemerintah atau publik.  Kelemahan pokok dan mendasar itulah yang membawa konsekuensi kelemahan-kelemahan lain dari ‘kepemimpinan ketua’. Studi ini mengidentifikasi tujuh belas  kelemahan ‘kepemimpinan ketua’ antara lain sebagai berikut (Harsono;2010);
Pertama, figur-sentrisme  merupakan warisan sejarah panjang perkembangan peradaban manusia yang belum kunjung memahami hakikat kesederajatan manusia. Oleh karena itu, seorang pemimpin dipandang dan  memandang diri istimewa serta diberi dan minta diberi keistimewaan-keistimewaan (privilege) dan hak  prerogatif, yang sering kali berlebihan bahkan  bertentangan dengan norma-norma. Ketika hakikat  kesederajatan manusia muncul dan berkembang, baik  dalam etika maupun agama dan terutama oleh semakin  banyaknya warga berpendidikan tinggi, tampaklah  kontras gejala hubungan non-egaliter antara pemimpin  dan manusia lainnya.
            Kedua, hubungan yang tidak atau kurang egaliter itu  sekaligus juga tidak atau kurang sesuai dengan hakikat manusia sebagai makhluk sosial, yang memandang manusia lain sebagai kawan atau mitra (homo homini socius). Hal ini sangat mungkin terjadi ketika pemimpin bertindak strategis maupun secara tidak sadar memandang dan menyiasati orang lain (anggota) sekadar sebagai sarana, sebagai objek, untuk mencapai  tujuan (terutama tujuan pribadi yang dibungkus dengan  (“tujuan bersama”).
Ketiga, interaksi antar manusia dalam ‘kepemimpinan ketua’ berlangsung kurang atau tidak murni atau tulus (genuine). Seseorang yang berambisi menjadi atau mempertahankan posisi pemimpin terus-menerus melakukan upaya mempengaruhi orang lain, yang dalam praktiknya sering kali merupakan tindakan  manipulasi (“manipu relasi”, dalam bahasa Melayu-nya) untuk  memperoleh kesan baik dan simpati.  Dalam interaksi ini ia lebih mudah mengiyakan dan simpatik menerima  masukan orang lain. Namun, sesudah mendapatkan  dukungan hingga terpilih, ia akan bertindak menurut selera pribadi dan sering kali otoriter, dan lalu menyebutnya sebagai gaya kepemimpinan atau “kebijakan”.
Keempat, dalam perumusan visi dan misi, juga pada perbincangan pembuatan keputusan lainnya, calon  pemimpin dan pemimpin sering kali dan seolah-olah adalah orang yang paling pandai, paling benar, paling bijak, dan paling tahu. Padahal ia hanya ‘yang pertama dalam  antrian sesamanya’ (primus interpares). Visi dan  misi adalah hak pemimpin untuk merumuskannya. Orang lain (manajer, bawahan, karyawan  pada umumnya) dianggap tidak ada yang mampu  merumuskan visi dan misi yang lebih bagus sehingga hanya diminta untuk menerima saja (shared vision), atau menolaknya sama sekali jika mungkin.
Kelima, orang yang terpilih sebagai ketua, sering kali tiba-tiba tampak merasa lebih pandai dan benar (enggan dibantah, dikoreksi, dikritik), merasa lebih “bijak”, lebih berwibawa, dibanding  rekan sejawat tertentu yang sehari-hari diakui memang pandai dan kritis, misalnya. Padahal, pepatah Latin mengatakan “Tantum valet auctoritas, quantum valet argumentatio”(Kadar wibawa seseorang hanyalah setingkat kadar  argumentasinya)
Keenam, ‘kepemimpinan orang’ atau ‘kepemimpinan  ketua’ seringkali ditandai dengan partisipasi semua dalam pengambilan keputusan karena kebanyakan anggota enggan bicara bila pendapatnya berbeda dari  pendapat ‘atasan’ atau pendapat mayoritas. Sering kali pendapat yang dikemukakan hanya yang senada, atau  bahkan yang “menjilat”. Gagasan baru dan mendasar  kurang dihargai sehingga pembaharuan dan perubahan  seringkali terjadi melalui pemaksaan dan kekerasan  (sebagai reaksi) untuk melawan konspirasi sistemik para elit dan pendukungnya yang lebih dulu melakukan pemaksaan dan kekerasan pula (terutama kekerasan non-fisik).
Ketujuh, kerjasama anggota dalam sebuah tim dalam praktiknya sering kali hanya merupakan kesediaan untuk tunduk, patuh mutlak pada “selera” pemimpin. Anggota yang kritis dan vokal sering dicap “tidak mampu bekerja sama” dan disingkirkan. Hal ini berkait dengan masih kentalnya feodalisme dan paternalisme. Paternalisme, menurut Nurcholish Madjid (dalam Mulyadi, 2004) dengan mudah mengarah pada otoritarianisme yang berlanjut ke tirani. Sebagai kelanjutan otoritarianisme adalah pola kepemimpinan yang menuntut kepatuhan mutlak.
Kedelapan, ‘kepemimpinan ketua’ sekalipun bercorak demokratis tetap saja bermasalah, sebab konsep demokrasi yang ada sejak semula mengandung cacat yang saat itu hampir tidak teridentifikasi, yakni  mekanisme voting 50% (limapuluh Persen) plus 1 (satu)  suara (“demokrasi  keroyokan”). Bila mayoritas anggota terdiri dari orang-orang yang tidak dan kurang berintegritas, keputusan  yang dibuat (termasuk memilih pemimpin) juga berkualitas rendah (tidak/kurang benar dan baik). Contoh agak ekstrim adalah sebuah kelurahan memiliki 1.000 warga; 550 terdiri dari copet, warga biasa yang  kebagian hasil copet, preman, pemulung yang sesekali mencuri, penyalur narkoba, pengedar narkoba, tukang parkir yang bekerja sama dengan copet, tukang tadah.  Warga sisanya (450) terdiri dari guru, pedagang kecil,  pedagang asongan, pendeta, ustaz, hansip, penjual bakso  dan gorengan, pegawai negeri. Siapakah yang akan terpilih sebagai pemimpin secara demokratis? Dapat dimengerti bila 2400 tahun yang lalu Plato tidak mendukung demokrasi sebab gurunya, Sokrates, di jatuhi hukuman mati melalui mekanisme demokrasi  seperti itu, 280 berbanding 220 suara.
Kesembilan, dalam ‘kepemimpinan ketua’ yang bercorak “demokratis” pun sering terjadi gejala groupthink,“yaitu proses pengambilan keputusan yang terjadi pada kelompok yang sangat kohesif di mana anggota-anggota berusaha mempertahankan konsensus kelompok sehingga kemampuan kritisnya menjadi tidak efektif lagi”. Groupthink ditandai dengan polarisasi pendapat, pihak mayoritas meskipun belum tentu benar akan mengalahkan yang minoritas sekalipun benar. Hal inilah yang menimbulkan konspirasi dan group corruption, sehingga yang tampak adalah pseudodemocracy.
Kesepuluh, calon pemimpin dan pemimpin tidak menuntaskan masalah, enggan menjatuhkan sanksi kepada orang-orang yang bersalah sebab takutkehilangan dukungan dari orang-orang yang bersalah ini pada pemilihan ketua (periode berikutnya). Pemimpin berani bertindak tegas hanya bila menghadapi orang yang lemah atau sendirian. Maka, demokrasi pun menjadi demokrasi keroyokan, mobilisasi massa, atau kontes popularitas. Padahal, popularitas dekat dengan kebohongan. Tidak mengherankan ada pernyataan  “tidak ada pemimpin yang dapat bertahan tanpa pernah menipu” atau “tanpa memperdaya orang lain” .
Kesebelas, dengan banyaknya penipuan dan pemerdayaan, ‘kepemimpinan ketua’ sekaligus menunjukkan banyaknya kekerasan, baik struktural  maupun personal dan fisis maupun psikologis. “Kebohongan dijaga dengan kekerasan dan kekerasan dipelihara dengan kebohongan,” menurut pendapat Aleksandr Solzhenitzyn , sarjana matematika, novelis, sejarawan Rusia.  Kekerasan menimbulkan reaksi kekerasan. Terorisme  termasuk dalam pengertian ini.
Kedua belas, ‘kepemimpinan ketua’ dalam jabatan  publik sering kali tidak dibebani tanggung jawab yang  dievaluasi dan diberi sanksi di tengah masa jabatan  sehingga organisasi maupun publik menderita kerugian,  dan kerugian ini bisa sangat besar. Tanggung  jawab  akhir jabatan, hanya disertai “sanksi” amat ringan, yakni  pemimpin tidak lagi dipercaya untuk menjabat pada  periode berikutnya. Tidak ada sanksi berupa penggantian kerugian yang dialami perorangan maupun  organisasi.
Keempat belas, pengistimewaan dalam ‘kepemimpinan  ketua’ antara lain berupa imbalan finansial dan materi  yang berlipat-lipat, dan fasilitas lainnya yang ditetapkan  tanpa persetujuan seluruh anggota/rakyat menimbulkan praktik-praktik perebutan dan pelanggengan kekuasaan yang cenderung menghalalkan segala cara dan berbiaya  mahal atau semakin mahal (industrialisasi pemilu dan pilkada, spesialisasi strategi kampanye, manipulasi citra) dengan hasil yang belum tentu dapat meningkatkan  kesejahteraan rakyat dan kehidupan yang makin cerdas dan beradab. Pengistimewaan yang berlebihan jelas merupakan kesenjangan dan ketidakadilan. Pengistimewaan ini tidak sesuai dengan prinsip primus interpares, yang pertama dari yang setara. Akhlak kepemimpinan hanya membenarkan “didahulukan  selangkah”, bukan banyak langkah atau tingkat.
Kelima belas, ‘paradigma kepemimpinan ketua’ secara  intrinsik cukup banyak mengandung nilai otoriterisme dan feodalisme, lebih dekat ke oligarkhi dan patriarkhi, lebih mudah korup, semakin jauh dari kejujuran dan keadilan, semakin jauh dari kehidupan yang beradab. Semakin intensif dan ekstensif praktik paradigma kepemimpinan ketua, semakin sulit mewujudkan kehidupan yang lebih beradab. Penyebabnya, pikiran benar dan sangat kritis saja yang sangat mungkin  dirasakan sebagai “pukulan mematikan dan  memalukan” oleh penganut paradigma kepemimpinan ketua– sudah dicegah penyebarannya agar tidak menjadi gerakan nyata yang mengubah total  status quo  dari  kemakmuran yang timpang dan eksploitatif.
Keenam belas, di negara atau masyarakat yang belum maju, figur sentrisme kepemimpinan  “ketua” menimbulkan masalah regenerasi pemimpin, seperti yang dihadapi Indonesia dalam  pemilu 2009 lalu dan 2014, yakni tampilnya para calon lama bahkan tanpa calon muda atau baru.
Ketujuh belas, ‘kepemimpinan ketua’ relatif (memiliki  potensi) bermasalah dalam situasi adanya beberapa  mitra yang jujur, cerdas, pandai, yang berani berbeda pendapat dengan “pemimpin”. Bila mitra pandai,  cerdas, jujur, tetapi tidak berani, kepemimpinan relatif  tidak bermasalah apalagi bila pemimpinnya “berani ngawur, berani dusta, bersikap preman halus”. Juga relatif tidak bermasalah bila mitranya cerdas, pandai, dan berani tetapi tidak jujur; sebab pemimpin bahkan dapat mengajaknya berkolusi atau bersekongkol.
Dapat kita lihat berapa banyak kelemahan dari kepemimpinan “Ketua”, hal ini sungguh memperihatinkan. Jika paradigma ini di teruskan maka dapat di bayangkan apa yang terjadi pada Republik. Maka dengan ini sudah seharusnya para kaum Akademisi dan para generasi yang perduli dengan nasib bangsa ini merubahnya sejak dini. Sehingga hal-hal ini tidak berlarut-larut.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Sejauh analisa yang di lakukan penulis, sememangnya ada  kelemahan dan Kekeliruan atau kesalahan pada konsep, teori, atau kekeliruan paradigma tentang pemimpin dan kepemimpinan yang berlaku selama ini sehingga menimbulkan dampak negatif akibat praktik yang juga keliru. Jadi sudah seharusnya paradigma lama yang menganggap Kepemimpinan sebagai satu tujuan Kekuasaan di ubah menjadi Kepemimpinan sebagai satu Profesi yang selalu memberikan Profesionalisme sebagai simbol pengabdian.
Jadi Kekeliruan Paradigma yang menganggap Pemimpin adalah peranan mutlak sebagai unit Kekuasaan  mesti di rubah sejak dini, sehingga untuk kedepan dalam praktik Paradigmanya dapat lebih baik yaitu seorang pemimpin sebagai suatu Profesi, sehingga aktor Pemimpin bisa melaksanakan tugasnya seprofesionalisme sebagai pengisi kebutuhan-kebutuhan yang di perlukan masyarakat organisasinya.
            Kepemimpinan Ketua ini juga sungguh memperihatinkan. Jika paradigma ini di teruskan maka dapat di bayangkan apa yang terjadi pada Republik. Kajian sementara ini dapat dengan jelas ada tujuhbelas kekurangannya. Maka dengan ini sudah seharusnya para kaum Akademisi dan para generasi yang perduli dengan nasib bangsa ini merubahnya sejak dini. Sehingga hal-hal ini tidak berlarut-larut.

Daftar Pustaka
Harsono, Ari; 2010 : Paradigma Kepemimpinan Ketua dan Kelemahannya: Departeman Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia; Jakarta
Harbani; 2013: Kepemimpinan Birokrasi : Penerbit Alfabeta : Bandung.
Wirawan, 2014 : Kepemimpinan; Pt. Raja Grasindo Persada : Jakarta.
Safiie, Inu Kencana; 2010: Etika Pemerintahan : Rineka Cipta : Jakarta.

Tidak ada komentar: